Lihat ke Halaman Asli

Dieva Rullyeza

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Menegakkan Sikap Anti Korupsi

Diperbarui: 26 November 2023   21:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Korupsi merupakan tindakan yang sangat dilarang untuk dilakukan karena korupsi termasuk salah satu dari tindakan kriminal.

Korupsi sendiri memiliki arti yaitu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan menyalahgunakan wewenangnya

Akan tetapi tindakan korupsi ini masih sangat banyak sekali dilakukan terkhususnya pada bidang pemerintahan. Banyak sekali orang-orang yang mendukung tindakan korupsi ini. 

Faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan korupsi antara lain 

1. Karena merasa kurang puas atas apa yang telah diperoleh. Dengan timbulnya sikap keserakahan hal ini dapat menyebabkan munculnya tindakan korupsi

2. Dengan adanya kesempatan ataupun kekuasaan yang dimiliki hal ini dapat disalah gunakan dengan melakukan tindakan korupsi 

3. Kebutuhan yang mendesak pun dapat menyebabkan terjadinya tindakan korupsi 

Oleh karena itu kita sebagai penerus bangda harus menolak keras sikap korupsi dan memberikan prinsip pada diri sendiri bahwa kita harus selalu menerapkan sikap anti korupsi 

1. Selalu bersyukur dan merasa cukup atas apa yang telah dimiliki

2. Menerapkan sikap jujur sejak dini

3. Menanamkan pada diri kita bahwa tindakan korupsi merupakan salah satu dari tindakan kriminal yang dilarang untuk dilakukan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline