Bela negara adalah sikap dan tindakan warga negara yang dilandasi rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara, kerelaan berkorban guna menghadapi setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguangangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan Negara, keutuhan wilayah, yuridiksi nasional dan nilai-nilai luhur Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Rasa nasionalisme sangat penting bagi generasi muda Indonesia untuk mampu menjadi bangsa yang maju, bangsa yang modern, bangsa yang aman, damai, adil dan makmur di tengah globalisasi yang semakin menantang negara Indonesia.
Globalisasi telah mempengaruhi implementasi bela negara dengan berbagai cara. Di era globalisasi, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memungkinkan akses mudah terhadap informasi dari berbagai belahan dunia. Hal ini dapat berdampak pada penurunan dan memudarnya nilai-nilai budaya, solidaritas sosial, serta munculnya radikalisme yang dapat mengancam negara.
Selain itu, globalisasi juga membawa tantangan dalam mempertahankan eksistensi budaya, menghadapi persoalan kebangsaan, dan mempengaruhi kesadaran bela negara pada setiap individu. Upaya bela negara juga perlu disesuaikan dengan kondisi globalisasi saat ini, di mana masyarakat dapat berperan dalam mempertahankan keutuhan dan persatuan nasional serta mempraktikkan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup dalam berperilaku di kehidupan sehari-hari.
Untuk mewujudkan nasionalisme di era globalisasi, implementasi bela negara menjadi krusial. Melibatkan masyarakat secara aktif dalam mempertahankan identitas nasional, mengedepankan keutuhan dan persatuan, serta mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari menjadi strategi penting dalam merespons dinamika globalisasi.
1. Cinta Tanah Air
Menjaga tanah dan pekarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia, jiwa dan raganya sebagai bangsa Indonesia memiliki jiwa patriotisme terhadap bangsa dan negara.
2. Menggunakan Produk Lokal
Produk dalam negeri sebenarnya tidak kalah bagus dengan produk luar negeri. Bahkan, produk dalam negeri cenderung lebih bagus kualitasnya dari produk impor. Sebagai masyarakat Indonesia, kita harus mengkampanyekan untuk membeli dan menghargai produk dalam negeri. Jangan selalu mengunggulkan produk impor sebab ini bisa mengurangi rasa kepercayaan kepada produk dalam negeri.
3. Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan harus dipelajari generasi muda sehingga bisa mengetahui bagaimana menjadi warga negara yang baik. Misalnya, mengerti tentang tata hukum sehingga bisa meningkatkan rasa nasionalisme dalam diri.
Memberikan pengajaran pendidikan kewarganegaraan ini sejatinya menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya di lingkungan sekolah, melainkan juga di lingkungan keluarga dan masyarakat.