Perbankan Syariah, Satu Cerita dengan Pemeran Berbeda? Sebaiknya anda lanjutkan membaca.
Jika mendengar kata perbankan syariah, apa yang anda fikirkan pertama kali?
Mungkin jawaban kita sama, atau mungkin juga anda yang benar. Karena rasa penasaran, akhirnya saya berseluncur mencari tahu dengan bantuan internet. Bertemulah saya dengan Wikipedia yang dengan baik hati menjelaskan apa itu perbankan syariah, menurut Wikipedia Perbankan syariah ialah system perbankan yang dalam menjalankan kegiatannya menggunakan hukum islam.
Tak hanya bertemu dengan Wikipedia, saya lanjutkan pertemuan dengan banyak artikel artikel lain yang tak kalah dalamnya mengupas tentang perbankan syariah.
Akhirnya sedikit banyak saya paham, Perbankan syariah rupanya sebuah solusi agar menghindari kegiatan meminjamkan atau memungut pinjaman dari bunga pinjaman atau riba, yang dimana riba adalah haram hukumnya dalam Agama Islam. Dari yang saya tangkap, secara garis besar begitu arti dan maksudnya, semua kegiatan berlandaskan hukum islam.
Cara main yang digunakan oleh perbankan syariah berkiblat pada ajaran Agama Islam, dengan begitu tujuan dari perbankan syariah akan tercapai. Menurut Afzalur Rahman dikutip dari bukunya Islamic Doctrine on Banking and Insurance (1980) menjelaskan, perbankan syariah memiliki sebuah tujuan untuk memberikan kemaslahatan bagi nasabah, karena menjanjikan keadilan yang sesuai dengan syariah dalam sistem ekonominya.
Penjelasan mendalam mengenai perbankan syariah saya yakin bisa banyak ditemukan dalam artikel artikel lain yang ditulis oleh penulis penulis hebat lainnya yang lebih handal dan ahli dalam mengupas mengenai perbankan syariah ini.
Sehingga, saya rasa saya bisa menuliskan pendapat saya dari sudut pandang yang berbeda. Yang menurut saya dapat dimengerti, setidaknya untuk saya sendiri.
Halal Food dan Perbankan Syariah, Memiliki Cerita yang Sama
Setelah berseluncur dan mencari tahu mengenai apa itu perbankan syariah, saya menemukan banyak Artikel yang membahas tentang perkembangan perbankan syariah yang pesat, Khususnya di Luar Negeri, seperti Inggris. Namun, tidak sedikit pula artikel yang membicarakan perkembangan perbankan syariah yangmelesat tidak secepat bank konvensional pada umumnya, termasuk di Indonesia.
Saya lebih tertarik dengan "melesat tidak secepat bank konvesional" dimana berarti Perbankan Syariah masih tertinggal dari bank Konvensional, khususnya di Indonesia. Hal ini rupanya didasari karena banyak faktor penyebab, yang dijelaskan tersusun rapi disana, dari mulai A hingga Z.