Berakhirnya tahun 2021 pertanda dimulainya tahun 2022. Tahun dimana segala permasalahan kehidupan semakin hari semakin bertambah,. Mulai dari pendidikan, ekonomi, sosial budaya, politik bahkan sampai agama.
Membahas tentang pendidikan di tahun 2022, tentunya kita tidak asing lagi dengan kurikulum yang akan diberlakukan pada tahun ini. Kurikulum baru ini merupakan kurikulum pilihan (opsional) yang di dalamnya terdapat beberapa perubahan. Tentunya hal ini akan berdampak bagi para siswa dan guru dalam belajar.
Kurikulum baru yang disebut sebagai kurikulum prototipe merupakan upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) dalam rangka memajukan pendidikan di Indonesia. Dengan kurikulum prototipe mau tidak mau para siswa dan guru harus mempersiapkan apapun risiko yang terjadi pada tahun ini.
Makna Kurikulum Prototipe
Pada tahun 2022 akan terdapat perubahan terkait kurikulum pendidikan di Indonesia. Kurikulum tersebut memiliki tiga opsi kurikulum yang dapat dipilih yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe.
Berdasarkan riset yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), pandemi Covid-19 telah menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) literasi dan numerasi yang signifikan. Kemendikbud Ristek kemudian menyusun Kurikulum Prototipe sebagai bagian dari kurikulum nasional untuk mendorong pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Kurikulum prototipe merupakan lanjutan dari kurikulum masa khusus pandemi Covid-19 atau kurikulum darurat yang telah diluncurkan pada Agustus 2020 silam. Kurikulum prototipe rencananya akan diberlakukan secara terbatas dan bertahap melalui program Sekolah. Kurikulum Prototipe ini mulai diterapkan di Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan (SMK PK).
Teknis Pelaksanaan Kurikulum Prototipe
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbud Ristek, Supriyatno, mengatakan Kurikulum Prototipe diberikan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Ia menjelaskan, dalam pengembangan Kurikulum Prototipe, Kemendikbud Ristek melakukan penyusunan dan pengembangan struktur kurikulum, capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran, hingga asesmen, seperti dikutip dari laman Kemendikbud.
"Tetapi untuk Kurikulum Prototipe ini satuan pendidikan diberikan otoritas, dalam hal ini guru, sehingga sekolah memiliki keleluasaan. Karena yang dituntut adalah capaian pembelajaran di tiap fase. Dalam Kurikulum Prototipe, ada fase A, B, C, D, dan E. Fase-fase ini memberikan keleluasaan pada guru bagaimana mencapai capaian pembelajaran di masing-masing fase," ujar Supriyatno pada kegiatan Sosialisasi Buku dan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, di Kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), di Kabupaten Aceh Besar, Selasa (21/12/2021).
Pada Kurikulum Prototipe bisa dikembangkan di satuan pendidikan. Teknisnya sekolah akan diberikan keleluasaan untuk memilih atau memodifikasi perangkat ajar dan contoh kurikulum operasional yang sudah disediakan pemerintah untuk menyesuaikan dengan karakteristik peserta didik, atau menyusun sendiri perangkat ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.