Pada akhir tahun 2019, kita semua digemparkan dengan kemunculan virus Corona atau Covid-19. Virus ini pertama kali muncul di Wuhan, China. Virus ini dengan cepat menyebar ke berbagai Negara, hingga akhirnya pada awal Maret 2020 virus tersebut masuk ke Indonesia. Gejala yang muncul ketika terjangkit Covid-19 tidak berbeda dengan penyakit biasanya seperti Demam, Pilek, Sesak nafas, dan sebagainya. Hal ini semakin mempersulit dalam melakukan pengendalian virus, sehingga akhirnya kini Covid-19 menjadi pandemi di seluruh dunia. Covid-19 menyebabkan munculnya beberapa aturan baru dari pemerintah Indonesia, beberapa diantaranya adalah penerapan PSBB atau PPKM dan Pemberlakuan jam malam di kota besar. Hal ini dilakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat agar mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Dengan diberlakukannya beberapa aturan baru seperti PPKM atau PSBB ini menyebabkan banyak kegiatan-kegiatan yang harus mengalami perubahan, seperti contohnya pada perkantoran harus menerapkan WFH atau Work From Home. Beberapa sekolah juga harus menerapkan pembelajaran daring, untuk mencegah penyebaran Covid-19 dikalangan remaja yang masih rentan. Kebijakan untuk tetap berada dirumah menyebabkan aktivitas bisnis juga menjadi terhambat, terutama para pengusaha bidang makanan yang kesulitan untuk memasarkan produknya. Beberapa pengusaha makanan harus memutar otak dan mengatur strategi penjualan ulang untuk bertahan di masa pandemi ini, karena tak sedikit usaha yang harus tutup karena pandemi ini.
Berdasarkan survei dampak pandemi Covid-19 terhadap UMKM yang digagas Paper.id bersama Smesco Kementerian UMKM, Koperasi serta Ok Oce mendapati tiga sektor usaha UMKM yang paling banyak mengalami penurunan omzet, yaitu kuliner (43,09 persen), disusul jasa (26,02 persen) dan fashion (13,01). Berdasarkan survei dari Paper.id bersama Smesco Kementerian UMKM, Koperasi serta Ok Oce, dapat dilihat bahwa usaha kuliner merupakan sektor yang paling mengalami penurunan. Hal tersebut disebabkan oleh penerapan kebijakan dari pemerintah yang membatasi aktivitas masyarakat dan menganjurkan untuk tetap dirumah saja selama pandemi.
Perubahan Perilaku Konsumen
Selama masa pandemi Covid-19 banyak sekali kebiasaan yang berubah, salah satu yang berpengaruh pada bidang kuliner atau makanan adalah perubahan kebiasaan berbelanja secara online. Kemajuan teknologi yang sudah sangat pesat ini semakin mempermudah masyarakat selama masa pandemi, merek menjadi terbiasa memesan makanan secara online karena anjuran dirumah saja dar pemerintah dan juga penerapan kebijakan PPKM atau PSBB. Masyarakat tidak perlu lagi keluar rumah untuk membeli makanan karena mereka mengandalkan jasa pengiriman daring untuk membeli makanan yang diinginkan.
Dengan kehadiran layanan pesan antar makanan secara daring membuat masyarakat menjadi lebih mudah dalam membeli makanan secara daring, beberapa aplikasi pesan antar seperti Go-Food, GrabFood, dan Shopee Food sering kali memberikan promo atau diskon sehingga membuat masyarakat lebih suka menggunakan aplikasi pesan antar untuk membeli makanan. Dengan menggunakan layanan pesan antar makanan ini juga membuat masyarakat tidak perlu keluar rumah dan bisa tetap mematuhi PPKM yang diberlakukan oleh pemerintah.
Dampak Pandemi Terhadap Bisnis Makanan
Perubahan perilaku konsumen selama pandemi Covid-19 memberikan banyak dampak terhadap bisnis, terutama pada bisnis makanan. Untuk terus bertahan di masa pandemi ini, para pengusaha makanan harus menyesuaikan dengan perubahan perilaku konsumen. Konsumen yang kini lebih suka berbelanja secara daring mendorong pengusaha makanan harus menyediakan layanan daring untuk pesan antar. Pengusaha yang tidak siap untuk perubahan ini maka harus siap untuk mengalami kegagalan dan kemungkinan bisa saja harus tutup karena tidak bisa bertahan di masa pandemi. Banyak pengusaha makanan yang akhirnya menyediakan layanan pesan antar secara daring melalui aplikasi Go-Food, GrabFood dan ShopeeFood. Dampak dari perubahan perilaku konsumen yang paling terasa bagi bisnis makanan adalah perubahan kebiasaan dimana konsumen lebih suka memesan secara daring melalaui aplikasi pesan antar makanan, dimana para pengusaha harus menyediakan layanan pesan antar makanan secara daring untuk menyesuaikan dengan kebiasaan konsumen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H