Polres Metro Jakarta Timur mengimbau agar warga di daerah hukumnya tak adakan pembagian makanan di jalan (sahur on the road) guna mengantisipasi terjadinya gesekan antarwarga di bulan suci Ramadhan.
"Selama bulan suci Ramadhan dilarang melaksanakan kegiatan sahur on the road," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dikutip, Senin (11/03/2023).
Nicolas menuturkan bahwa, pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta bakal mengadakan pantauan di setiap titik di wilayah Jaktim, sebagai upacara menekan timbulnya aktivitas negatif antarwarga
Lanjutnya Dia, apabila masih ada yang kelompok yang masih nekat melakukan sahur on the road akan langsung di bubarkan oleh sejumlah personel dari Polri, TNI, Pemda, Satpol-PP, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan jumlah personel sebanyak 120 orang dalam patroli secara rutin.
"Kami melakukan patroli secara rutin. Kalau ada yang kedapatan (sahur on the road) kami melakukan tindakan pembubaran," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H