Sudah menjadi tugas dan kewajiban seorang guru untuk membuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) sebelum masuk ke dalam kelas untuk mengajar. Tetapi tidak sedikit guru yang belum memahami cara membuat RPP yang baik dan benar. Oleh karena itu, saat ini banyak bimbingan dan pelatihan yang dilakukan oleh pengawas ke sekolah-sekolah binaannya untuk mengatasi hal tersebut.
Pada kesempatan ini, saya akan berbagi tentang Cara Mudah Membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang saya dapatkan dari Bimbingan Dan Pelatihan Pengembangan Rencana Pembelajaran untuk Meningkatkan Kompetensi Guru yang diadakan hari Selasa 23 Nopember 2021 di SMPN 1 Gabuswetan yang dibawakan oleh Hj Wati Rosanah, M.Pd.
Tujuan :
1. Mengembangkan RPP SENDIRI sesuai kondisi sekolah masing-masing
2. Mengembangkan rencana pembelajaran yang kreatif dan inovatif
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berdasarkan :
Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan RPP
A. Efisien, efektif dan berorientasi pada murid
1. Efisien: tepat, tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga
2. Efektif : mencapai tujuan pembelajaran
3. Berorientasi pada murid : mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid di kelas
B. RPP hanya terdiri dari 3 komponen yang meliputi:
1. Tujuan pembelajaran,
2. Langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan
3. Penilaian pembelajaran (assessment).
1. Tujuan Pembelajaran
Dirumuskan untuk tiap-tiap pertemuan.
Pola atau rumusan tujuan sama dengan indikator (kata kerja + kata benda) dengan rumus ABC (audience, behaviour, content)
Lengkapnya sering disebut dengan rumus ABCD.
A adalah audience atau peserta didik
B adalah behaviour atau perilaku (kata kerja)
C adalah Condition atau keadaan/kondisi belajar yang harus dipenuhi
D adalah degree atau batas minimal tingkat keberhasilan
Contoh 1:
"Peserta didik dapat menjelaskan konsep fotosintesis setelah melaksanakan praktikum fotosintesis"