Apakah Indonesia bisa menjadi negara maju? Bila ada pertanyaan ini tentu jawabannya bisa. Asalkan semua elemen bangsa ini komitmen dan bersinergi untuk membangun negeri serta mempersiapkan diri untuk menjadi negara maju.
Indonesia selama ini dikenal sebagai negara berkembang, tetapi belakangan menjadi anggota G-20 (The Group of Twenty) yakni kelompok negara dengan tingkat perekonomian yang tinggi.
Adapun anggota G-20 adalah Argentina, Australia, Brazil, Kanada, China, Uni Eropa, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Korea Selatan, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat.
Suatu negara disebut negara maju karena memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Pendapatan Per Kapita Tinggi
2. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi
3. Infrastruktur yang baik
4. Penggunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang Canggih
5. Tingkat Pendidikan dan Keterampilan Penduduknya Tinggi
6. Perekonomian Tidak Bergantung pada Sumber Daya Alam
Untuk mencapai hal tersebut, maka ada banyak hal yang harus ada perbaikan di segala bidang. Salah satunya adalah infrastruktur yang baik. Infrastruktur tidak hanya jalan raya saja tetapi ada kereta api, air besih, bandara, kanal, waduk, tanggul, pengolahan limbah, kelistrikan, telekomunikasi dan pelabuhan.