Lihat ke Halaman Asli

Didno

TERVERIFIKASI

Guru Blogger Youtuber

Pesan untuk Mas Menteri Nadiem Makarim

Diperbarui: 27 Oktober 2019   09:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penulis dan Nadiem Makarim/sumber: dokpri

Sekitar empat tahun yang lalu, saya pernah ngobrol dan foto bareng dengan Nadiem Makarim di Jakarta. Ada banyak hal yang saya tanyakan ke Nadiem diantaranya alasannya membuat startup Gojek. Jawaban dia cukup sederhana, karena alasan susah mencari ojek pada saat dibutuhkan.

Dia mengatakan bahwa Indonesia itu negara dengan jumlah populasi terbesar keempat setelah China, India dan Amerika Serikat. Ada banyak permasalahan yang ada di sekitar kita, tetapi dari permasalahan tersebut, beberapa diantaranya adalah peluang untuk menghasilkan sesuatu.

Seperti halnya Gojek, yang menjadi solusi bagi sebagian orang yang membutuhkan transportasi cepat diantara kemacetan ibukota dan atau kota-kota besar lainya. 

Walaupun pada awal-awalnya sering terjadi penolakan dari tukang ojek pangkalan tetapi kini sudah jarang terjadi pertikaian dengan tukang ojek pangkalan karena kini sebagian ojek pangkalan juga ternyata tukang ojek online. 

Tetapi sejak Rabu tanggal 23 Oktober 2019 lalu, dia diangkat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia oleh Presiden Jokowi yang secara otomatis menjadi atasan saya karena saya adalah seorang pendidik, walaupun dia lebih muda dari saya harus tetap menghargai dia karena posisinya sebagai menteri.

Namun demikian ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada Mas Menteri Nadiem Makarim yang mungkin belum diketahui :

Pertama, Perhatikan nasib guru honorer di seluruh Indonesia. Saya sendiri sebelum menjadi PNS pernah menjadi guru honorer dan mengabdi selama beberapa tahun. Permasalahan yang dihadapi oleh guru honorer adalah pendapatannya tidak sesuai dengan gelar dan pendidikannya.

Guru honorer mayoritas berpendidikan S1 dengan honorarium dari sekolah mulai 300 ribu hingga di bawah 1 juta, itupun dibayar setelah BOS (Bantuan Operasional Sekolah) cair. 

Hal ini tentu berbeda dengan guru SMA atau SMK yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Guru-guru honorer yang mengajar di SMA atau SMK mendapatkan gaji minimal UMR (Upah Minimal Regional).

Kedua, Bagaimana kejelasan nasib guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)?. Sampai saat ini guru-guru yang lulus tes PPPK belum mendapatkan kejelasan kapan diberi SK dan penempatannya. Padahal usianya rata-rata sudah di atas 40 tahun bahkan ada yang mendekati 50 tahun. 

PPPK memang tidak hanya guru, tetapi mereka sedang menunggu keputusan pemerintah tentang kelanjutannya. Mudah-mudahan pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan segera mengatasi hal tersebut.   

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline