Lihat ke Halaman Asli

Didno

TERVERIFIKASI

Guru Blogger Youtuber

Susahnya Blokir Nomor Pedofil "Online"

Diperbarui: 10 Oktober 2018   21:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengaduan ke Polres (Dok. Pribadi)

Sudah lebih dari seminggu setelah pengaduan Telkomsel ke 1166 dan Polres Indramayu, ternyata nomor pelaku pedofil online sampai saat ini masih belum diblokir juga.

Nomor Telkomsel 081344980401 masih terus meneror dengan menyebar foto editan dengan bagian wilayah dada terbuka ke beberapa orang melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Buat yang belum tahu ceritanya silakan baca tulisan ini "Hati-hati Pedofil Mencari Korbannya Secara "Online"

Kali ini korbannya tidak hanya murid-murid sekolah kami, tetapi murid sekolah lain, alumni dan masih banyak lagi lainnya bahkan ada salah satu guru yang terkena editan si pedofil online tersebut.

Mereka semua ketakutan karena si pedofil online akan memajang foto tersebut di pencarian Google dan Youtube. Walaupun sebenarnya pemasangan gambar tersebut di Google juga hanya editan.

Tapi mereka yang tidak memahami hal tersebut tentu merasa ketakutan, panik, sedih bahkan ada yang histeris. Saya sudah kehabisan cara, harus melapor kemana lagi. Karena kami sudah menempuh jalur hukum bersama korban dan orang tua korban.

Alasan utama pengungkapan kasus ini, karena pihak Polres tidak memiliki peralatan canggih untuk memblokir atau menyelidiki lokasi si pedofil online tersebut. Sementara saya, korban dan keluarga korban hanya disarankan untuk melapor kasus ini ke Polda Jawa Barat.

Hal ini tentu akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit karena kami harus pergi ke Bandung dengan menyewa mobil, mengeluarkan biaya makan dan saya harus meninggalkan kelas yang menyebabkan anak-anak akan ketinggalan pelajaran.

Screenshot SMS ke 1166 (Gambar Pribadi)

Proses pemblokiran kartu menurut pihak Customer Service Telkomsel harus ada laporan dari pihak kepolisian, selain itu harus mengirim SMS dengan format PENIPUAN#Nomor HP Pelaku#Isi dari penipuan atau kejahatannya# lalu kirim ke 1166.

Semua cara sudah ditempuh, termasuk meminta bantuan murid dan guru yang sudah menjadi korbannya untuk mengirim SMS ke 1166 dengan format yang sama tetapi isinya agak berbeda tapi intinya adalah permohonan blokir nomor tersebut.

Hingga saat ini sudah ada sekitar 10 korban foto editan dengan bagian tubuh terbuka. Itupun yang melaporkan kepada saya, belum lagi mereka yang menjadi korban tetapi tidak melaporkan kejadian tersebut.

Tetapi pihak Telkomsel masih tetap memberikan akses nomor tersebut dan tidak memblokir nomor tersebut. Sedangkan pihak kepolisian masih belum bisa mengungkap hal tersebut, bahkan terkesan tidak serius menangani kasus ini.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline