Dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945/Perubahan IV Pasal 1 tersirat bahwa Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Sementara pada Pasal 2 mengatakan Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Tetapi dalam kenyataannya tidak semua warga mendapatkan pendidikan yang layak karena berbagai faktor sehingga menjadi kendala dalam pelaksanaannya. Salah satunya adalah karena Indonesia sebagai negara kepulauan dengan geografis yang berbeda-beda. Dari dataran rendah, dataran tinggi, hutan, sungai, gunung dan lain sebagainya. Sehingga lokasi pendidikan di Indonesia tidak merata antara di desa dengan perkotaan.
Di perkotaan hampir setiap desa memiliki Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat. Selain itu satu kecamatan minimal sudah ada SMA (Sekolah Menengah Atas) atau SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) atau yang sederajat sampai perguruan tinggi. Sementara di Pedesaan hanya ada beberapa sekolah itu pun lokasinya sangat berjauhan sehingga para pelajar harus menempuh jarak berkilo-kilo meter untuk menuntut ilmu.
Belum lagi masalah yang dihadapi oleh mereka yang tinggal di pedesaan diantaranya tidak adanya sarana transportasi. Sehingga mereka harus rela berjalan kaki, menggunakan sepeda, atau bahkan harus menyusuri sungai atau laut dengan menggunakan perahu orang lain.
Kendala lain yang dihadapi oleh masyarakat yang ada di pedesaan adalah masih minimnya tempat kuliah di daerah terpencil. Sehingga saat mereka ingin melanjutkan sekolah yang lebih tinggi atau kuliah, mereka harus pergi ke kota kabupaten atau kota provinsi tempat dimana ia tinggal.
Selain masalah jarak, mereka juga menghadapi biaya yang besar untuk melanjutkan kuliah S1 atau S2. Bagi mereka yang sudah bekerja tetapi ingin kuliah tetapi tidak memiliki waktu tatap muka untuk kuliah, solusinya adalah dengan mengikuti pendidikan e-learning.
Dengan semakin canggihnya teknologi maka pendidikan e-learning atau pendidikan jarah jauh menggunakan akses internet menjadi solusi jitu untuk mengatasinya. Pelajar atau mahasiswa yang berasal dari desa terpencil tidak harus datang ke tempat sekolah atau kuliah setiap hari melainkan bisa belajar dimana pun kapan pun dengan menggunakan perangkat dan akses internet yang kini sudah menjangkau seluruh kota kecamatan di Indonesia.
Pendidikan e-learning kini mulai diminati oleh semua lapisan masyarakat yang ingin melanjutkan sekolah atau kuliah S1 atau S2. Dengan e-learning pelajar atau mahasiswa bahkan bisa bertanya secara langsung atau pun tidak langsung kepada guru atau dosennya melalui layanan chatting, serta bisa mengulang materi yang belum dimengerti karena sudah tersedia materinya, bahkan sudah dilengkapi dengan audio atau video. E-learning juga tidak hanya menggunakan komputer pribadi atau laptop tetapi juga bisa menggunakan smartphone atau tablet sehingga bisa dibawa kemana pun kapan pun.
Salah satu penyelenggara pendidikan e-learning di Indonesia adalah HarukaEdu. Harukaedu adalah portal pendidikan dimana penggunanya dapat mengikuti berbagai macam pendidikan baik formal maupun informal secara online. Karena di dalam HarukaEdu terdapat berbagai layanan termasuk Kelas Online dan Kuliah Online.
Program kelas online terdiri dari berbagai macam topik populer yang dapat membantu Anda untuk terus meningkatkan pengetahuan. Termasuk di dalamnya Anda akan mempelajari bagaimana memilih lowongan pekerjaan, membuat CV dan surat lamaran serta bagaimana menghadapi wawancara kerja yang dapat membantu Anda meraih pekerjaan impian.
Selain Program Kelas Online HarukaEdu juga mempunyai Kuliah Online. Ada beberapa jurusan untuk kuliah online seperti Program S1 Manajemen, dan Program S2 Ilmu Komunikasi. Program mata program ini sangat fleksibel sehingga memungkinkan Anda bisa kuliah sambil bekerja hingga mendapatkan gelar S1 atau S2.