Tahukah kamu, dilansir dari situs katadata, tingkat inflasi Indonesia di bulan Maret 2024 adalah 3,05 persen. Nilai ini lebih tinggi dari inflasi di bulan November 2023 sebesar 2,86 persen. Kejadian ini semakin membuktikan eksistensi dampak inflasi pada kehidupan sehari-hari.
Inflasi sudah sering dibicarakan oleh orang-orang baik itu dari pakar ekonomi maupun masyarakat awam. Setiap masyarakat memiliki pandangan berbeda mengenai dampak inflasi. Namun, ada juga masyarakat yang masih belum tahu tentang inflasi itu seperti apa.
Seputar Pengertian Inflasi
Dilansir dari situs bi.go.id, inflasi adalah meningkatnya harga barang dan jasa secara luas dan terus menerus dalam periode waktu tertentu. Naiknya harga satu atau dua jenis barang maupun jasa belum dapat disebut sebagai inflasi. Namun, jika harga yang naik terdapat di lebih dari dua jenis barang atau jasa maka sudah bisa disebut inflasi.
Dikutip dari situs ruangguru,com, berdasarkan tingkat keparahannya, inflasi digolongkan menjadi 4 tingkat, yaitu :
Inflasi ringan
Nilai inflasi yang persentasenya di bawah 10 persen per tahun. Keadaan inflasi ini tidak begitu mengganggu perekonomian.
Inflasi sedang
Nilai inflasi yang berkisar 10 persen hingga 30 persen per tahun. Nilai ini bisa mengganggu kesejahteraan masyarakat yang mempunyai penghasilan tetap.
Inflasi berat