Lihat ke Halaman Asli

Didi Suprijadi ( Ayah Didi)

Pendidik, pembimbing dan pengajar

Benarkah PGRI Memperjuangkan Honorer?

Diperbarui: 4 Oktober 2024   04:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pose didepan gedung DPR (dokumen pribadi) 

Benarkah PGRI, Memperjuangkan  Honorer.

1. Pendahuluan.

Tulisan ayah didi ini untuk menyikapi pertanyaan berbagai kalangan di masyarakat yang mempertanyakan perjuangan PGRI terhadap honorer, khususnya guru honorer.

Tulisan ini sebagian besar disarikan dari artikel yang  ditulis oleh ayah didi pada tahun 2020 an dengan Judul "Hubungan PGRI dengan Pemilu."

Sengaja tulisan ini berjudul "Benarkah, PGRI memperjuangkan Honorer" , Hal ini agar para pembaca khususnya anggota dan pengurus PGRI paham atas perjuangannya. PGRI berjuang bukan hanya urusan honorer, tetapi juga untuk masalah yang lain nya, seperti Undang undang Sisdiknas, Undang undang Guru dan Dosen hingga Undang undang APBN 20 persen dana pendidikan.

Ada 3 organisasi honorer terbesar di Indonesia, FPTHSI, FKGB dan AKTAS Indonesia, ke-tiga nya ,menyatakan diri bergabung dalam perjuangannya dengan PGRI. Pernyataan bergabung dengan PGRI dinyatakan dalam Rakornas lll PGRI tahun 2011 di Gorontalo.

Pernyataan bergabungnya 3 organisasi honorer disaksikan oleh lembaga  legislatif, eksekutif dan pengurus PGRI seluruh Indonesia.

2. Honorer.
Definisi Honorer
Tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu pada instansi pemerintah atau yang penghasilannya menjadi beban APBN/APBD. Honorer termasuk guru  dosen dan tenaga fungsional lainnya.

Honorer dibagi menjadi 4 kategori.

Pertama, Honorer K1

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline