"300 000 Guru Paud Akan Jadi Guru Formal" demikian diungkapkan oleh Iwan Syahril dalam seminar internasional di gedung Guru Indonesia PGRI, Kamis 25 April 2024.
Hal ini disampaikan oleh Iwan Syahril, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset dan Tekhnologi, atas nama Kementerian mewakili Nadiem Makarim yang berhalangan hadir.
Iwan Syahril menambahkan bahwa memformalkan Guru Paud tercantum dalam rancangan Undang undang Sisdiknas, rancangan UU itu sebagai pengganti Undang undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 .
Direktur yang mengawali kariernya sebagai Guru Paud di Sumatera Barat ini merupakan alumni Hubungan internasional Universitas Pajajaran Bandung. Iwan menyampaikan hal tersebut dalam acara seminar internasional yang diselenggarakan oleh PB PGRI . PGRI menyelenggarakan seminar, bekerja sama dengan Persatuan Guru Dunia, Education internasional ( EI).
Sayang rancangan Undang undang Sisdiknas pengganti Undang undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003, itu dihentikan pembahasan nya, ujar Iwan didepan ribuan guru anggota PGRI.
Pembahasan RUU dihentikan setelah banyak organisasi guru merasa keberatan, termasuk PGRI salah satu organisasi guru yang merasa keberatan. Dihentikan nya pembahasan RUU karena ditengarai akan menghilangkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Seminar diselenggarakan hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Gedung Guru Indonesia, jalan Tanah Abang lll Jakarta Pusat.