Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMA Negeri untuk wilayah Jakarta telah dimulai sejak 15 Juni lalu dengan diawali tahap prapendaftaran untuk calon peserta didik dari luar Jakarta dan lulusan tahun lalu. Lulusan dari luar Jakarta ini berdasarkan pertimbangan Kartu Keluarga (KK) dari anak, bukan dari asal sekolah. Jadi, misalnya seorang anak memiliki KK wilayah luar Jakarta seperti Depok, Bekasi atau Bogor meskipun dia lulus dari SMP yang ada di wilayah Jakarta, dia harus ikut jalur umum untuk anak luar Jakarta. Dan juga sebaliknya, jika memiliki KK wilayah Jakarta tetapi lulus dari SMP di luar Jakarta, dia akan terhitung sebagai calon siswa Jakarta.
Prapendaftaran dari tanggal 15-17 Juni ini dilakukan di sekolah penyelenggara. Tujuan prapendaftaran ini adalah pencatatan ke database panitia PPDB dan juga pemeriksaan berkas. Setelah proses prapendaftaran, baru calon siswa melakukan pendaftaran dan pemilihan sekolah mulai 18-23 Juni. Tahap ini dinamakan Tahap 1 Jalur Umum yang akan menerima sebanyak 40% dari kuota masing-masing sekolah dengan komposisi 5% untuk siswa luar Jakarta dan 35% untuk siswa Jakarta.
Pendaftaran bisa dilakukan secara online maupun mendatangi SMA terdekat untuk mendapatkan nomor seleksi dan PIN. Setelah mendapatkan kedua nomor tersebut, calon siswa bisa memilih sekolah yang terdiri dari 3 pilihan. Seleksi penerimaan ini berdasarkan nilai NEM dengan bobot terbesar (sesuai urutan: Bhs Indonesia, Matematika, IPA, Bhs Inggris) dan usia. Di akhir proses seleksi ini, akan ketahuan calon siswa masuk atau diterima di pilihan pertama, kedua atau ketiga yang selama 3 hari bisa dipantau secara online di website PPDB DKI. Jika dalam proses seleksi ini siswa tidak diterima di antara ketiga pilihan sekolahnya, dia bisa mengganti pilihannya hingga diterima di salah satu sekolah. Jika telah diterima sementara (sebelum hari final), siswa tidak diperkenankan mengganti pilihan.
Di akhir proses seleksi ini siswa yang diterima bisa melakukan proses lapor diri secara online maupun mendatangi sekolah yang menerimanya. Setelah melakukan proses lapor diri secara online (mandiri), siswa diharuskan mendaftar ke sekolah secara langsung paling lambat 3 hari sebelum jadwal masuk sekolah, yakni 27 Juli 2015.
Calon siswa yang tidak diterima di Tahap 1 Jalur Umum atau diterima tetapi tidak merlakukan Lapor Diri bisa mengikuti Tahap 2 Jalur Lokal yang dikhususkan untuk siswa dengan KK wilayah Jakarta. Di Jalur Lokal ini siswa yang akan diterima adalah 55% dari kuota masing-masing sekolah. Sedangkan 5% dari sisa kuota diterima melalui Jalur Prestasi yang telah diselenggarakan sebelumnya sekitar akhir Mei lalu.
Dari pantauan penulis di website PPDB DKI, tahun ini passing grade untuk masuk SMA Negeri di Jakarta melalui jalur umum sangat tinggi.
Di SMA unggulan seperti SMA 8 Bukit Duri, Jaksel siswa yang diterima minimal memiliki NEM 383,5 sedangkan NEM tertingginya 394 untuk kelompok IPA (MIA), sedangkan untuk kelompok IPS (IIS) minimal 381 dan tertinggi 385. Di SMA 28 Pasar Minggu, Jaksel NEM minimal 381,5 dan tertinggi 393 untuk MIA dan terendah 373, tertinggi 387 untuk IIS. Sementara itu di SMA 38 Lenteng Agung NEM terendah 367, tertinggi 380,5 untuk MIA dan minimal 355, tertinggi 373 untuk IIS.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H