Lihat ke Halaman Asli

Didik Siswanto MPd

Guru PPKn di SMK 13 Sarolangun

Menguji Konsistensi Partainya "Wong Cilik" di Pilwako Solo

Diperbarui: 24 Desember 2019   23:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok.istimewa

Setelah Pileg dan Pilpres 2019 selesai melalui pertarungan yang sengit dan melelahkan publik pada tahun 2020 kembali akan disuguhkan gelaran pemilu yang tak kalah panas dan memantik ocehan netizen di warung media sosial. 

Adalah Pemilihan Umum Walikota Solo yang akan dihelat pada tahun depan yakni tahun 2020 yang disebut-sebut sebagai Pemilu yang akan menggiring publik di luar Solo untuk menyaksikannya secara seksama. 

Menjadi menarik karena gelaran Pilwako di Kota Solo akan menghadirkan kandidat yaitu Putra RI 1 Joko Widodo yang bernama Gibran Rakabuming Raka, yang kesehariannya terkenal dengan pengusaha martabak Markobar.

Setelah ayahandanya terjun ke dunia politik dari dunia permebelan, sehingga berhasil menjadi Walikota Solo 2 periode kemudian berlanjut menjadi Gubernur DKI Jakarta dan mencapai puncak karier politik menjadi Presiden 2 Periode tentunya bisa dikatakan menjadi salah satu pendorong Gibran untuk mengikuti jejak sang ayahanda.

Munculnya nama Gibran Rakabuming Raka yang secara pengalaman politik masih tergolong muda untuk masuk dalam kancah perpolitikan di Pilwako Solo tentunya mengundang pro dan kontra. 

Gibran Rakabuming Raka di satu sisi mendompleng ketenaran nama Jokowi, namun di satu sisi keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pilkada Solo merupakan hak setiap warga negara untuk memilih dan dipilih.

Wujud keseriusan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilkada Solo ditunjukkan dengan kunjungannya ke kediaman Walikota Solo saat ini Fx Hadi Rudyatmo yang notabene merupakan Ketua DPC PDIP Solo. Selain bertandang ke kediaman Fx Hadi Rudyatmo, Gibran juga sowan ke kediaman Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar Jakarta. 

Dalam kunjungannya ke kediaman Fx Hadi Rudyatmo Gibran diberikan nasehat dan masukan, salah satu masukannya adalah Gibran diminta untuk bergabung terlebih dahulu dalam partai politik dalam hal ini adalah PDI Perjuangan.

Fx Hadi Rudyatmo yang merupakan Ketua DPC PDIP Solo telah memberikan rekomendasi kepada Wakil Walikota Solo saat ini Achmad Purnomo bersama Teguh Prakosa untuk maju dalam kontestasi Pilkada Solo. Tak pelak rekomendasi tersebut jelas memberi pintu tertutup untuk Gibran berlaga di Pilkada Solo melalui kendaraan PDIP. 

Seperti yang diwartakan oleh liputan6.com, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki peraturan terkait pilkada. Ada persyaratan untuk kader yang ingin maju sebagai bakal calon kepala daerah. Yakni minimal menjadi kader selama 3 tahun dan mendapat rekomendasi dari pengurus partai tempat calon tersebut berdomisili.  Dalam konteks ini tentunya Gibran tidak masuk alias belum memenuhi ketentuan tersebut.

Lebih lanjut menurut Fx Hadi Rudyatmo berdasarkan Peraturan PDIP Nomor 24 tahun 2017 tentang penjaringan calon wali kota dan calon wakil wali kota  setiap DPC PDIP berhak melakukan penjaringan tertutup jika perolehan suara di pemilu terakhir mencapai 25 persen dan pada gelaran Pemilu tahun 2019 yang lalu, DPC PDIP Solo mendapatkan suara lebih dari 60 persen, sehingga rekomendasi untuk pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa merupakan hal yang telah sesuai dengan aturan partai.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline