Baru-baru ini publik geger saat beredar cuplikan atlet renang dalam pagelaran PON Jabar di blur. Sontak cuplikan yang menjadi viral di dunia maya itu terus di hujat oleh nitizen.
Para nitizen menghujat keberadaan KPI yang dinilai sebagai otak dari kebijakan bredel ini. KPI merupakan otoritas pengawas siaran di Tv maupun radio, tak heran nitizen menyalahkannya.
Terlebih, banyak sekali kebijakan-kebijakan yang dianggap terlalu berlebihan dan tidak berpihak pada rakyat mengakibatkan pandangan negativ selalu menyertai institusi ini. Akibatnya, tingkat kepercayaan publik terhadap institusi ini semakin kecil.
KPI dalam beberapa tahun belakangan memang sangat ketat menjaga kenyamanan khalayak. Beberapa program yang menjadi tulang punggung stasiun Tv sering mendapatkan teguran, bahkan dipaksa untuk tutup.
Talkshow Empat Mata contohnya, acara yang di pandu oleh pelawak kawakan Tukul Arwana tersebut terkadang melanggar norma susila. Banyolan-banyolan khas Tukul yang menjurus ke arah asusila semakin membuat geram anggota KPI.
Acara tersebut akhrinya mendapat sanksi berupa pemberhentian acara. Tetapi acara tersebut terlahir kembali hanya dengan mengubah namanya menjadi (Bukan)Empat Mata. Tetapi acara ini sudah tak tayang lagi sekarang.
Lain lagi dengan acara hiburan yang menjadi daya tarik stasiun Tv trans 7, Opera Van Java. Acara ini juga di berhentikan penayangannya akibat banyolan yang dilakukan para wayangnya menjurus pada tindakan arogansi. Mereka memukulkan steriofom yang berbentuk barang-barang replika ke bagian tubuh lawan dalam lakon mereka.
Acara hiburan di Trans Tv seperti bioskop Trans Tv menjadi salah satu program yang di soroti KPI. Acara yang menampilkan film di bioskop ketika setting ceritanya memperagakan kekerasan, sering didapati penayangannya di blur atau dipotong untuk beberapa bagian. Hal ini membuat penonton merasa jengah karena keasikannya menonton harus diganggu akibat blur dan beberapa alur cerita yang terpotong.
Walau pemberlakuan kebijakan ini bisa jadi karena lembaga penyiaran di stasiun Tv tersebut yang melakukannya, seperti perkataan Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia, Hardly Stefano Pariela, dalam kasus perenang PON wanita yang di blur, tetapi stasiun Tv hanya melakukan regulasi yang ada. Mereka tidak ingin salah satu program unggulannya harus di berhentikan karena program yang di berhentikan itu adalah program unggulan yang memberikan banyak pemasukan.
KPI bukan hanya melakukan teguran atau memberikan sanksi pemberhentian siaran, sebenarnya KPI sudah menerapkan pemberlakuan kode penggolongan program siaran beberapa tahun lalu. Ketika itu kode tersebut di sisipkan pada pojok kiri tayangan.
Kode itu dibagi dalam beberapa golongan A untuk anak, BO berarti bimbigan orang tua, SU semua umur, dan D berarti dewasa.Tetapi sekarang saya jarang melihat kode tersebut terpampang dalam tayangan Tv.