Lihat ke Halaman Asli

Bagaimana Membayar Fidyah????

Diperbarui: 26 Juni 2015   02:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alhamdulillah... tidak perlu menunggu lama Tuhan sudah memberikan kehamilan padaku setelah 5 bulan menikah. Sekarang usia kehamilanku menginjak 3 bulan. Kemarin baru periksa ke dokter kandungan, dan disana dilakukan USG. Subhanalloh aku benar-benar takjub melihat jabang bayi yang bergerak-gerak di layar, itu adalah calon bayiku. Senang rasanya meski harap-harap cemas karena ini kehamilan pertamaku....

Tapi sedih karena aku tidak bisa menjalankan puasa ramadan tahun ini. Calon bayiku tidak mau diajak berpuasa (Hmmmm...anak nakal...). Tiap kali mencoba untuk puasa selalu saja gak kuat. Dokter menyarankan untuk tidak menjalankan puasa dulu. Akhirnya kuputuskan untuk tidak puasa dan menggantinya dengan membayar fidyah.

Ku cari informasi di internet tentang pembayaran fidyah, tapi kok malah bingung. Karena antara ustad yang satu dan yang lainnya ga da yang sama. Selalu berbeda-beda. Jadi tambah puyeng....

Untuk para kompasianer....mohon yang tahu, tolong beritahu saya bagaimana cara membayar fidyah itu.... Bolehkah berupa beras, makanan matang, atau uang?? Dan berapa jumlah pastinya??

Terimakasih sebelumnya....Ditunggu infonya......




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline