Lihat ke Halaman Asli

diastry fauziyah hardlin

Mahasiswa farmasi Universitas Jember

Penggunaan Platform Formulir Online sebagai Pengumpul Data di Kala Pandemi

Diperbarui: 23 Agustus 2021   14:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 1. Diskusi dengan Kader Posyandu RW 033 (Dokpri)

Kelurahan Jember Kidul berada di Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember. Kelurahan ini memiliki penduduk yang padat dan berada di pusat kota Jember. 

Pasar Tanjung dan Lippo mall merupakan pusat perbelanjaan yang berada di kelurahan Jember Kidul dan banyak diminati oleh warga sehingga pergerakan masyarakat umumnya berpusat pada daerah ini.

Pergerakan penduduk yang dinamis di kelurahan Jember Kidul memiliki efek terhadap tingkat keparahan pandemi COVID-19 yang sedang melanda dunia termasuk Indonesia semenjak awal tahun 2020. 

Jumlah kasus COVID-19 yang terus bertambah mengharuskan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas atau disebut 5 M. Masyarakat diharapkan beradaptasi dengan kondisi saat ini atau sering disebut New Normal.

Salah satu aspek yang terdampak pandemi ini adalah aspek kesehatan contohnya kader posyandu di RW 033. Kader posyandu memiliki kewajiban untuk mengumpulkan data terkait tinggi badan dan berat badan bayi dan anak-anak sebulan sekali untuk dilaporkan ke dinas Kesehatan. 

Sebelum pandemi, pengumpulan data tersebut dilakukan dengan mengumpulkan bayi dan anak-anak untuk diukur dan ditimbang berat badan dan tinggi badannya. 

Namun, dalam kondisi pandemi, pengumpulan data menjadi terhambat akibat larangan adanya kerumunan sehingga kader posyandu perlu mendatangi rumah warga satu persatu untuk mengumpulkan data tersebut. Hal ini juga terhambat akibat banyaknya warga RW 033 yang terjangkit penyakit COVID-19. 

Oleh karena itu, untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19 dan memudahkan pengumpulan data kader posyandu RW 033, dengan adanya KKN ini penulis melakukan sosialisasi penggunaan platform formulir online sebagai pengumpul data yang dapat digunakan oleh kader posyandu RW 033. 

Platform ini diharapkan kader posyandu RW 033 mampu beradaptasi dengan kondisi New Normal dan pengumpulan data menjadi lebih efektif dan efisien.

Serangkaian kegiatan sosialisasi platform formulir online akan dilakukan selama 30 hari dari tanggal 11 Agustus 2021 hingga 9 September 2021. Rencana program kerja yang dilakukan pada minggu pertama adalah pengenalan diri dan program kerja sekaligus identifikasi permasalahan terkait pengumpulan data pada kondisi pandemi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline