Lihat ke Halaman Asli

Pajak Layaknya Gudang Keju Bagi Tikus-Tikus Rakus

Diperbarui: 30 November 2015   23:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pajak merupakan salahsatu pendapatan terbesar bagi negara yang sangat rentan dengan kecurangan-kecurangan. Dalam beberapa tahun terakhir sejumlah pegawai pajak dan pemegang kekuasaan dibeberapa perusahaan nampak diadili karena tindakan korupsi yang mereka lakukan. Tingkat korupsi di Indonesia dalam sector pajak terbilang salahsatu yang tertinggi didunia. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan, Direktorat Jenderal Pajak menjadi salah satu institusi yang banyak menyumbang kasus-kasus mencurigakan yang tentunya hal ini dapat merusak pandangan masyarakat terhadap kinerja pegawai pajak.

***

Pegawai pajak diduga memang rentan dengan godaan korupsi. Hal tersebut dapat dilihat dengan banyaknya kasus yang menjerat para pegawai pajak yang terbukti rakus seperti seekor tikus yang melihat keju lezat yang seolah mereka begitu mudahnya dalam menghasilkan uang miliaran rupiah dari sejumlah wajib pajak yang berlaku curang.

            Beberapa modus yang dilakukan oleh pegawai pajak yang korup salahsatunya adalah dengan menghitung dan melaporkan penjualan sebagai utang dengan tujuan untuk memperkecil pajak penghasilan dan pajak penjualan, kasus yang kedua dilakukan oleh salahsatu distributor rokok di negara kita yang diduga memperkecil omzet penjualan rokok dengan tujuan memperkecil PPh pasal 22 yang seharusnya dia terima dan banyak dari perusahaan yang menggunakan faktur pajak fiktif guna mendapatkan keuntungan dari restitusi pajak.

Kebanyakan hal yang dilakukan oleh tikus-tikus rakus tersebut adalah meminta laporan awal dari perusahaan kemudian setelah mendapatkan laporan tersebut penyidik pajak akan melakukan pemeriksaan permulaan. Dalam pemeriksaan ini biasanya ditemukan penyimpangan lain. Semakin banyak temuan yang mencurigakan maka kekurangan pajak yang harus dibayar akan semakin besar. Dalam situasi ini pegawai pajak yang korup akan menawarkan bantuan dengan menjanjikan penghentian pemeriksaan jika mendapatkan imbalan ratusan dan bahkan miliaran rupiah. Bagi wajib pajak, uang suap dirasa lebih kecil dan menguntungkan disbanding mereka harus membayar kekurangan dan denda atas kecurangan yang mereka lakukan.

Satu hal yang pasti adalah semakin tinggi jabatan pegawai pajak maka semakin mudah pula ia mendapatkan keuntungan licik karena jabatannya. Hal ini terbukti oleh salahsatu Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak diwilayah ibu kota yang mendatangi salahsatu kantor wajib pajak. Kedatangan pejabat pajak tentunya akan menakutkan bagi sebagian wajib pajak yang memang sebenarnya sering melakukan kecurangan dalam pembayaran pajak. Agar tidak dikerjai masalah pajak biasanya wajib pajak yang nakal tidak segan-segan memberikan hadiah yang bisa mencapai miliaran rupiah guna menutupi kecurangan yang dilakukan oleh perusahaannya.

Beberapa modus lain yang dilakukan dalam menggelapkan uang pajak diantaranya: Pertama, modus dengan tidak melaporkan penjualan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Kedua, modus kejahatan perpajakan dengan memambahkan biaya-biaya fiktif. Dengan membuat kontrak management/technical/consultant dengan perusahaan satu grup di luar negeri untuk menimbulkan biaya management fee/technical fee/consultant fee. Namun sebenarnya, tidak ada jasa yang dilakukan. Ketiga, menerbitkan atau menggunakan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi sebenarnya. 

***

            Begitu banyak kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum pajak yang curang. Meskipun begitu hal tersebut hanya dilakukan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab saja yang patut dihukum sesuai dengan apa yang telah mereka lakukan karena tidak semua pegawai pajak melakukan korupsi dan kecurangan. Kita patut berterimakasih kepada pegawai pajak yang tetap menjaga idealisme nya untuk menentang suap dan gratifikasi karena atas pengorbanan dan kerja keras merekalah penerimaan pajak di Indonesia masih bisa diselamatkan dan dioptimalkan. Semoga hari demi hari kinerja Ditjen Pajak bisa jauh lebih baik lagi untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

 

Sumber:

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline