Lihat ke Halaman Asli

Pelaksanaan Program MBKM Kerjasama antara FH UNEJ dengan Pengadilan Negeri Jember

Diperbarui: 3 Februari 2022   17:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Kampus Merdeka merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memberikan kesempaatan bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan. Magang terstruktur merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). 

Kegiatan magang terstruktur ini diharapkan mampu melatih mahasiswa untuk menghadapi situasi kerja yang sebenarnya, serta diharap mahasiswa dapat bersikap tekun, kreatif, mandiri, dan jujur terhadap pekerjaan yang dihadapi. Kegiatan magang terstruktur ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa ketika menghadapi situasi kerja yang sesungguhnya. 

Selain itu, hal tersebut juga dapat dijadikan tolak ukur bagi mahasiswa sebagai sumber tenaga kerja instansi yang dituju.  Salah satu instansi yang melakukan kerjasama pelaksanaan MBKM adalah Pengadilan Negeri Jember. Kerjasama ini selain untuk mempererat hubungan antar kampus, juga untuk melatih mahasiswa di dunia kerja.

Teknis Pelaksanaan Magang

Magang terstruktur dilaksanakan oleh 24 anak pada instansi Pengadilan Negeri Jember. 24 anak tersebut dibagi menjadi 5 kelompok, dimana setiap 2 minggu sekali tiap kelompok melakukan pergantian ruang. 

Ruang yang dimaksud yaitu Ruang PTSP/PP, Ruang Panmud Pidana, Ruang Panmud Hukum, Ruang Panmud Perdata, dan Ruang Arsip. Tugas yang dilakukan tiap kelompok sesuai dengan bagian ruang. Selain itu, tiap 2 anak dibagi untuk mendampingi Panitera Pengganti dalam mengerjakan berkas maupun mendampingi pelaksanaan sidang.

Dalam proses magang selama 16 minggu atau 4 bulan yaitu mulai tanggal 23 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 12 Desember 2021, secara singkat berdasarkan, saya ditugaskan oleh Pengadilan Negeri Jember sebagai berikut:

  1.  Mengetahui tugas dan bagian dari PTSP
  2. Mengetahui tugas dari Panitera Pengganti
  3. Membantu input data persidangan pada website SIPP
  4. Membantu mengerjakan berita acara sidang
  5. Membantu mengerjakan putusan dan petikan putusan
  6. Membantu mengerjakan berkas perpanjangan penahanan
  7. Mendampingi Panitera Pengganti melaksanakan sidang
  8. Mengetahui jenjang karir Panitera
  9. Membantu menulis relaas panggilan
  10. Membantu menata dan membersihkan ruang arsip
  11. Membantu menulis buku register induk pidana
  12. Membantu menulis buku register permohonan perdata
  13. Membantu menulis buku register gugatan perdata
  14. Membantu menghitung sisa uang panjar eksekusi dari tahun 2006-2011
  15. Membantu mengantarkan berkas untuk ditandatangani kepada yang bersangkutan
  16. Membantu kegiatan Asesmen Internal bagian umum dan keuangan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline