Pada tanggal 18 Juli 2022, salah satu kelompok KKN Tematik UPI 2022 yang ditugaskan melaksanakan kegiatan KKN di Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, melakukan diskusi bersama perangkat kelurahan. Dalam diskusi tersebut dibahas mengenai rencana program kerja dan tujuan dari dilaksanakannya KKN di Kelurahan Cibuntu. Dari banyaknya topik yang dibahas, ada sebuah pembahasan menarik mengenai kesalahpahaman masyarakat mengenai pelayanan di Kelurahan Cibuntu. Menurut penjelasan salah satu perangkat kelurahan, banyak masyarakat yang masih belum mengerti alur pelayanan, sehingga muncul klaim dari masyarakat bahwa pihak kelurahan 'mempersulit' proses pelayanan.
Hal ini menarik karena ternyata pihak kelurahan sama sekali tidak merasa mempersulit masyarakat. Hadirnya perangkat kelurahan di masyarakat justru untuk melayani masyarakat. Bagaimana mungkin pelayan masyarakat mempersulit proses pelayanan itu sendiri. Namun ternyata kesalahpahaman ini sudah banyak terjadi dan meluas di masyarakat, membuat masyarakat menjadi 'malas' untuk mengurusi urusan yang membutuhkan instansi pelayanan masyarakat. Kemalasan masyarakat bahkan dimanfaatkan beberapa pihak yang melabeli diri mereka sebagai 'calo' untuk membantu masyarakat dalam pengurusan urusan terkait dengan sebuah imbalan.
Kesalahpahaman masyarakat ini erat kaitannya dengan rendahnya tingkat literasi masyarakat. Salah indikator tingkat literasi masyarakat adalah dari Program Penilaian Pelajar Internasional atau PISA (Programme for International Student Assessment). Dalam survei PISA 2018, Indonesia berada pada posisi yang sangat rendah. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Santi Ambarrukmi. "Peringkat untuk PISA, Indonesia ini tergolong rendah, ini perlu kita naikkan, kita termasuk negara terbawah. Kita harus bangkit," kata Santi dalam Webinar Sharing Session GTK Kemendikbud, Senin (24/4/2022).
Menanggapi permasalahan ini, penulis bersama dengan kelompok KKN Tematik UPI 2022 berusaha untuk mencarikan solusi. Tujuannya adalah hilangnya anggapan masyarakat terkait instansi pelayanan yang 'mempersulit' pelayanan dan dimudahkannya masyarakat dalam menggunakan pelayanan pada instansi pelayanan. Penulis mendapati bahwa pembuatan infografis akan sangat membantu pelayanan masyarakat.
Grafis informasi atau infografis adalah representasi visual yang grafis informasi, data yang atau pengetahuan dimaksudkan untuk menyajikan informasi yang kompleks dengan cepat dan jelas (Newsom and Haynes, 2004, p: 236). Sesuai pengertiannya, infografis bertujuan untuk menyajikan informasi yang kompleks dengan cepat dan jelas. Dengan begitu masyarakat akan dimudahkan dalam memahami alur dan syarat pelayanan.
Penulis bersama dengan rekan kelompok KKN Tematik UPI 2022, membuat infografis alur dan syarat pelayanan di Kelurahan Cibuntu. Prosesnya meliputi wawancara dengan perangkat kelurahan, mencari referensi infografis terkait, pembuatan sketsa, pembuatan desain, penyerahan pada perangkat kelurahan untuk direvisi jika ada saran, revisi, pencetakan, dan pemasangan.
Hasil dari pembuatan infografis ini berupa poster untuk alur pelayanan dan standing banner untuk syarat pelayanan. Dengan adanya poster alur pelayanan dan banner syarat pelayanan, diharapkan anggapan masyarakat terkait instansi pelayanan yang 'mempersulit' pelayanan bisa hilang dan dimudahkannya masyarakat dalam menggunakan pelayanan pada instansi pelayanan.