Lihat ke Halaman Asli

Dian siregar

Syariah Hukum Universitas Islam Negeri Sumatra Utara

Laksanakan Program Kerja Moderasi Beragama Kelompok Kkn 46 Uinsu Desa Empat Negeri lakukan Pelatihan Fardu Kipayah

Diperbarui: 4 Agustus 2024   21:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar infokom kkn 46 (Dokpri)

Pelatihan Mengurus Jenazah: Meningkatkan Keterampilan dan Pengetahuan Masyarakat Batu bara, jumat 2 Agustus 2024 -- Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat tentang proses mengurus jenazah sesuai dengan kaidah agama Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok  Kulliah kerja Nyata (KKN 46) empat negeri menyelenggarakan pelatihan mengurus jenazah yang diikuti oleh Remaja mesjid dan sebagian bkm mesjid di dusun 7 desa empat Negeri  Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur yang benar dalam mengurus jenazah, mulai dari memandikan, mengkafani, hingga memakamkan sesuai dengan tata cara yang benar dan penghormatan terakhir bagi almarhum. 

"Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup dan benar dalam mengurus jenazah, sehingga dapat dilakukan dengan penuh penghormatan dan sesuai dengan ajaran agama," ujar Ketua kkn 46 desa empat negeri

"Kami berharap pelatihan ini dapat memberikan manfaat besar bagi para peserta dan masyarakat luas."Selama pelatihan, peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan praktik langsung dengan bimbingan instruktur, sehingga dapat memahami secara langsung setiap tahapan yang harus dilakukan. Selain itu, peserta juga diberikan panduan tertulis yang berisi informasi lengkap tentang prosedur dan tata cara mengurus jenazah."Saya sangat bersyukur dapat mengikuti pelatihan ini. Pengetahuan yang saya peroleh sangat bermanfaat dan akan saya terapkan di lingkungan saya," ujar salah satu peserta, Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan memahami pentingnya mengurus jenazah dengan benar, sehingga dapat memberikan penghormatan yang layak bagi almarhum serta membantu keluarga yang ditinggalkan dalam proses pemakaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline