Lihat ke Halaman Asli

Dian Ramadhani Padwika

Mahasiswa Pascasarjana/Early Childhood Education/Universitas Pendidikan Indonesia

Strategi Kebijakan Pemerintah dan World Bank Untuk Akreditasi PAUD, Apakah Berpengaruh ke Mutu Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia?

Diperbarui: 14 Desember 2024   21:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 1. Lembaga PAUD

Halo Ayah Bunda kalau menyekolahkan anaknya di PAUD pasti memilih lembaga yang sudah terakreditasi, bukan? Tapi tahukah Ayah Bunda, ternyata faktanya di Indonesia hanya 253.075 lembaga atau tidak sampai setengahnya total PAUD di Indonesia belum memiliki akreditasi.

Menurut data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi atau Kemendikbudristek di tahun 2021 hanya 260.925 dari 514.000 lembaga PAUD yang memiliki akreditasi. Selain itu, 99% lembaga PAUD di Indonesia dikelola secara swasta dan data dari World Bank menunjukkan bahwa PAUD yang letaknya di daerah terpencil tidak memiliki fasilitas yang memadai, tidak memiliki akses terhadap internet, dan tenaga pendidik yang belum terlatih. Bahkan, 17% desa di Indonesia tidak memiliki layanan PAUD sama sekali.

Gambar 2. Jumlah Lembaga PAUD yang Terakreditasi Setiap Tahunnya (2008-2022)

Kebijakan pemerintah terkait akreditasi PAUD di Indonesia telah dilakukan sebagai upaya memperbaiki kualitas Pendidikan secara global melalui peran aktif dari Badan Akreditasi Nasional PAUD dan Pendidikan non formal atau disingkat BAN PAUD dan PNF. Laporan dari ketua BAN PAUD dan PNF, Supriyono, mengungkapkan bahwa untuk kuota akreditasi terjadi peningkatan yang signifikan selama periode 2018-2022, Namun masih banyak lembaga PAUD yang belum terakreditasi (Masturoh & Ifadah, 2023)

Fakta-fakta mengejutkan tersebut diluncurkan The World Bank, yang telah melakukan kajian dengan laporan yang berjudul "Assessment of Indonesia's Early Childhood Education and Development Accreditation Process" di bulan Desember 2023 (Link Dokumen Laporan The World Bank). Kesepakatan World Bank, Kemenag dan Kemendikbud di tahun 2019, telah menghasilkan sebuah layanan untuk keterlibatan jangka Panjang yaitu Layanan Konsultasi dan Analisis program pembelajaran terhadap pengembangan modal manusia (PASA) dan layanan ini juga mencakup pilar di PAUD.

Gambar 3. Laporan The World Bank-Assessment of Indonesia's Early Childhood Education and Development Accreditation Process

Tepat satu tahun sebelumnya yaitu di tahun 2022, mungkin para kepala sekolah masih ingat jika pernah mengisi survei yang disponsori oleh Bank Dunia dan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah, Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan Kemendikbud dan BAN PAUD-PNF. Hal ini juga sejalan dengan surat The World Bank tentang Learning for Human Capital Development-Programmatic Advisory Services and Analytics (PASA) Task on Early Childhood Development.

Pada dasarnya layanan ini didukung oleh Learning for Human Capital Development PASA, dalam hal ini dilakukan sebagai studi perbaikan lebih lanjut terhadap sistem akreditasi PAUD di Indonesia. Survei ini dilakukan kepada kepala pusat PAUD untuk mengetahui lebih dalam terkait faktor penghambat dan faktor yang mendukung partisipasi akreditasi di PAUD. Sehingga mendapati tujuan dalam menginformasikan sebuah kebijakan serta keputusan praktik baik yang dapat memperkuat sistem akreditasi PAUD.

Gambar 4. Mamta Murthi as VP for Human Development, World Bank

Akreditasi Sebagai Penjamin Mutu: Mengapa Penting?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline