Saat ini di Indonesia banyak terjadi berbagai isu yang menggejala dan terjadinya krisis yang konkret tentang berbagai permasalahan yang menyimpang perilaku seseorang baik di kalangan remaja maupun para pemimpin bangsa. Krisis tersebut antara lain tawuran antar pelajar, anarkisme, kekerasan, bullying, pencurian, pergaulan bebas, atau yang lebih kompleks yaitu korupsi yang dilakukan oleh beberapa oknum pejabat negara. Hal ini tentu saja sudah menjadi fakta yang tak terbantahkan. Apalagi beberapa oknum yang terlibat dalam permasalahan menyimpang perilaku tersebut melibatkan banyak para politisi yang notabennya merupakan kaum terdidik.
Berbagai permasalahan yang disebutkan diatas, sebenarnya tidak lepas dari persoalan "Karakter". Pendidikan karakter harusnya sudah didapatkan pada masa anak-anak, tetapi pada kenyataannya banyak anak yang berbuat menyimpang dari apa yang diharapkan. Hal ini disebabkan karena adanya kecenderungan bahwa seorang remaja sedang mencari identitas diri, mencoba hal-hal baru, ditambah lagi dengan pengaruh budaya asing yang membuat mereka terjerumus kedalam hal-hal negatif. Orangtua maupun pendidik di sekolah berperan penting dalam memberikan pendidikan dan pengawasan kepada anak tersebut. Adanya nilai karakter diharapkan generasi muda sebagai penerus bangsa dapat berpikiran kritis dan terbuka serta terhindar dari berbagai permasalahan yang menyimpang.
Dalam bidang pendidikan, khususnya di sekolah diharapkan kepada semua guru atau pendidik dalam proses pembelajaran mengintegrasikan atau mencampurkan nilai-nilai karakter kedalam mata pelajaran yang diampunya (Lestari, dkk : 2022). Bila dicermati semua mata pelajaran yang diberikan di sekolah mengandung unsur nilai-nilai pendidikan karakter. Aktivitas pembelajaran yang diupayakan guru, haruslah mampu memfasilitasi pembentukan dan pengembangan siswa berkarakter baik dan mulia serta berpikiran terbuka dan kritis. Hal ini sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan karakter bertujuan untuk membentuk kepribadian tangguh yang sesuai dengan identitas bangsa Indonesia".
Menurut PP No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter juga dijelaskan bahwa "Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan gerakan pendidikan dibawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir (berpikir kritis), dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)". Menurut analisis Thomas Lickona (2013), bangkitnya logika positivisme yang menyatakan bahwa tidak ada kebenaran moral dan tidak ada sasaran benar atau salah dalam dunia pendidikan. Pendidikan karakter menurut Thomas Lickona mengandung tiga unsur pokok, yaitu mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (desiring the good), dan melakukan kebaikan (doing the good).5 Pendidikan karakter tidak sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah kepada anak, tetapi lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang yang baik sehingga peserta didik paham, mampu merasakan, dan mau melakukan yang baik (Dalmeri, 2014 :271).
Mulyasa (2013) menjelaskan bahwa pendidikan karakter merupakan suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada siswa meliputi komponen-komponen kesadaran, pemahaman, kepedulian, dan komitmen yang tinggi untuk melaksanakan nlai-nilai tersebut. Sedangkan Annisa, dkk (2020) menjelaskan bahwa pendidikan karakter adalah sebuah usaha untuk menerapkan nilai-nilai agama, moral, etika kepada siswa melalui ilmu pengetahuan, dibantu oleh orang tua, guru serta masyarakat yang sangat penting dalam pembentukan dan perkembangan karakter siswa.
Pendidikan karakter haruslah menumbuhkan nilai-nilai budaya bangsa agar dapat menghasilkan generasi penerus bangsa yang berpikir kritis. Berpikir kritis merupakan suatu proses kegiatan interpretasi dan evaluasi yang terarah, jelas, terampil dan aktif tentang suatu masalah yang akhirnya menghasilkan suatu konsep (Rositawati: 2018). Salah satu cara yang relevan diterapkan adalah mengintegrasikan / mencampurkan nilai-nilai karakter dalam diri siswa kedalam kegiatan pembelajaran setiap mata pelajaran yang tertera dalam kurikulum sekolah, karena dalam semua mata pelajaran tersebut banyak mengandung unsur-unsur pendidikan karakter baik dan mulia serta mampu membuat siswa berpikir kritis (Amelia, dkk : 2022). Adapun di tingkat sekolah, pendidikan karakter dilaksanakan melalui pendekatan terpadu yang menekankan pada keseimbangan unsur-unsurnya diantaranya yaitu : pemahaman, perasaan, perbuatan, pengetahuan moral, dan tindakan moral.
Pengintegrasian nilai-nilai karakter di sekolah untuk mewujudkan berpikir kritis siswa dapat dilaksanakan dengan cara sebagai berikut (Mufidah, dkk : 2022) : a.) Mengikutsertakan berbagai mata pelajaran dalam kegiatan pendidikan dan metodologis baik secara persial maupun menyeluruh atau tematik. b.) Melaksanakan kegiatan pembiasaan sehari-hari di sekolah dasar melalui pengembangan budaya untuk mengembangkan pendiidkan karakter. c.) Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler dengan mengintegrasikan nilai-nilai karakter kedalamnya seperti pendidikan pramuka, olahraga, seni, agama, dan lain-lain. d.) kegiatan pembiasaan sehari-hari di sekolah dan dirumah yang didukung oleh orangtua dan masyarakat.
Dari beberapa penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter merupakan suatu proses kegiatan yang mengarah pada peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan budi pekerti yang senantiasa mengajarkan, membimbing, dan mendidik dalam diri setiap orang kompetensi intelektual, watak, dan kemampuan yang menarik. Integrasi pendidikan nilai-nilai karakter dapat diperoleh siswa dalam kegiatan pembelajaran setiap mata pelajaran yang tertera dalam kurikulum sekolah, karena dalam semua mata pelajaran tersebut banyak mengandung unsur-unsur pendidikan karakter baik dan mulia serta mampu membuat siswa berpikir kritis. Adapun nilai-nilai pembentukan karakter yang dapat dihayati adalah sebagai berikut : religius, nasionalis, cerdas, bertanggung jawab, disiplin, mandiri, jujur dan bijaksana, hormat dan santun, dermawan, suka menolong, gotong royong, percaya diri, pekerja keras, kreatif, kepemimpinan, demokratis, sederhana, toleran, solidaritas dan peduli. Diharapkan dengan adanya integrasi nilai-nilai karakter dalam diri siswa disekolah akan terwujudnya generasi penerus bangsa yang senantiasa berpikir kritis.
Daftar Pustaka
Ahmad, Syafri. 2022. Integrasi Nilai Pendidikan Karakter Mulia Siswa Melalui Pembelajaran Matematika. Jurnal Konseling dan Pendidikan. Vol. 10. No. 3.
Amelia, W., Marini, A., & Nafiah, M., 2022. Pengelolaan Karakter Melalui Pembelajaran Matematika Di Sekolah Dasar. Jurnal Cakrawala Pendas. Vol. 8. No. 2. 520-531.