Ki Hajar Dewantara yang bernama asli Soewardi Surjaningrat merupakan salah satu tokoh penting dalam memajukan pendidikan di negeri ini. Menurut pendapatnya, tujuan pendidikan adalah untuk menuntun segala kodrat yang ada pada diri siswa sehingga ia dapat mencapai keselamatan dan kesejahteraan yang setinggi-tingginya sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat.
Menurut Ki Hajar Dewantara (KHD), mengajar adalah bagian dari pendidikan. Oleh karena itu, mengajar adalah pendidikan dengan memberikan pengetahuan kepada anak dan dengan menanamkan keterampilan dan kemampuan, baik yang bermanfaat secara fisik maupun mental. Pendidikan dimaksudkan untuk menyalurkan semua kekuatan alam yang ada dalam diri anak, sekaligus memungkinkan individu dan masyarakat untuk mencapai tingkat keamanan dan kesejahteraan tertinggi. Kita dapat memahami pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan, yang merupakan upaya nyata untuk membebaskan/memerdekakan manusia secara utuh. Dapat disimpulkan bahwa pengajaran menekankan pada wawasan sedangkan pendidikan menekankan pada karakter.
Pendidikan adalah kodrat atau fitrah anak, artinya kehidupan tumbuh kembang seorang anak berada di luar kemampuan dan kehendak kita para pendidik. Anak adalah makhluk yang hidup dan tumbuh sesuai dengan kodratnya. Pendidik hanya dapat mengarahkan pertumbuhan dan memperbaiki perilakunya. Pendidikan tidak dapat mengubah kodrat anak, pendidikan hanya dapat membimbing tumbuh kembang anak sesuai dengan kodrat mereka. Melalui pendidikan, pendidik diharapkan membimbing perilaku peserta didik agar tumbuh menjadi anak yang berakhlak dan berkarakter.
Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan merupakan salah satu pintu gerbang untuk menjadi manusia yang merdeka. Menjadi merdeka, baik fisik maupun mental, sebagai individu, sebagai anggota masyarakat, dan sebagai warga dunia. Kemerdekaan juga berarti kebebasan untuk mengatur diri sendiri melalui kondisi tatanan yang damai dalam masyarakat, memberikan kebebasan kepada siswa untuk berpikir dan berkembang sendiri serta kekuatan berpikir, kreativitas, dan bakat yang ada dalam diri siswa dan tidak terhalang oleh orang lain. Ki Hajar Dewantara mengingatkan kita bahwa perkembangan pendidikan harus selaras dengan kodrat alam dan mengikuti kodrat zaman.
Pendidikan harus mampu memenuhi kebutuhan karakteristik siswa yang beragam dan beradaptasi dengan kondisi lingkungan di mana siswa menemukan diri mereka sesuai dengan budaya dan geografis daearahnya. Sedangkan pendidikan harus sesuai kodrat zaman artinya bahwa pembelajaran harus mengikuti perkembangan zaman, salah satunya dalam pembelajaran abad 21, siswa harus mampu merancang dan mengembangkan pengalaman belajar, baik manual maupun digital, untuk menumbuhkan kemampuan berpikir kreatifnya. Dengan kemajuan zaman, siswa perlu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju, tetapi ilmu pengetahuan dan teknologi tidak dapat mengembangkan karakter dan kepribadian siswa. Oleh karena itu, sejalan dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan harus mengembangkan karakter anak, pendidikan karakter harus diintegrasikan ke dalam mata pelajaran sekolah.
Kita sebagai pendidik memiliki kewajiban untuk membimbing dan memerdekakan anak didik kita sepenuhnya sesuai dengan fitrahnya/ kodratnya. Siswa diberi kebebasan berpikir untuk mengembangkan diri mereka sendiri dan mengembangkan keterampilan berpikir, kreativitas, dan bakat mereka tanpa dihalangi oleh orang lain. Sebagai pendidik, kita harus melayani anak-anak kita. Segala sesuatu yang dilakukan seorang pendidik harus berpusat pada anak. Pendidik tidak lagi berfungsi sebagai sumber utama ilmu pengetahuan, tetapi berperan sebagai fasilitator untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dengan mendampingi mereka dalam proses pembelajaran dan mewujudkan apa yang dapat menciptakan suasana nyaman dan aman. Pendidik juga perlu memahami bahwa peserta didik bukan hanya lembaran kosong yang digambar sesuai dengan keinginan pendidik, tetapi kita sebagai pendidik ingin peserta didik tumbuh sesuai fitrahnya/kodratnya dan memperbaiki perilakunya menjadi manusia seutuhnya.
Guru sebagai pamong, mendidik dan mengajar anak-anak dengan kasih sayang. Bertujuan untuk mengembangkan siswa dengan Berbekal keimanan dan ketakwaan, merdeka lahir batin, dan menjadi pribadi yang berakhlak mulia, cerdas, cakap, sehat jasmani dan rohani, serta berhak menjadi anggota masyarakat yang mandiri dan bertanggung jawab untuk kepentingan ibu pertiwi. Pendidik juga harus menerapkan subsistem yang dikenal dengan Trilogi Pendidikan Ki Hajdar Dewantara, yaitu Ing Ngarso Sung Tuladha artinya di depan guru harus memebrikan teladan. Ing Madya Mangun Karsa artinya Guru harus mampu membangun semangat dan motivasi untuk Masa Depan yang Lebih Baik , dan Tut Wuri Handayani yang mempunyai arti bahwa Dari belakang, seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan. Dalam pelaksanaannya, pendidik perlu bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di sekolah, keluarga, maupun masyarakat (Tri Pusat Pendidikan).
Sebelum saya mempelajari tentang filosofis pemikiran Ki Hajar Dewantara, saya memandang murid sebagai obyek yang harus ditransfer ilmu dan ketrampilan. Saya juga memandang bahwa pembelajaran di kelas yang selama ini dilakukan adalah pembelajaran terpusat pada guru dan mendominasi kelas.
Setelah mempelajari filosofos pemikiran Ki Hajar Dewantara mendorong saya untuk berfikir tentang harapan atau cita – cita pendidikan indonesia melalui pemikiran atau paradigma pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara. Hasil refleksi yang saya perloleh ternyata mayoritas kegiatan pembelajaran yang sudah saya terapkan kepada siswa ternyata masih jauh dari harapan tersebut. Alur pembelajaran yang saya terapkan masih terkesan berpusat pada guru dengan tuntutan bahwa siswa merupakan manusia yang harus dibimbing dalam proses menjadi manusia yang berkualitas. Pembelajaran tersebut cenderung kontekstual yang minim akan pengembangan minat dan bakat siswa. Sehingga siswa terkesan jenuh dan ketertarikan atau semangat dalam pembelajaran menjadi sangat rendah. Secara tidak sadar hal tersebut menutup pemikiran saya yang seharusnya sebagai pendidik pembelajaran dikelas tidak hanya sekadar membimbing dalam penyampaian materi saja namun menciptakan pembelajaran yang memerdekakan siswa.
Pemikiran atau paradigma Ki Hajar Dewantara memperluas pengetahuan saya tentang kompleksitas implementasi pendidikan indonesia yang dapat diasumsikan sebagai pembelajaran yang merdeka. Pembelajaran yang merdeka bedasarkan filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara tersebut adalah upaya pencapaian kecakapan hidup anak secara lahir dan batin yakni segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar dia sanggup mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi – tingginya sebagai manusia ataupun bermasyarakat. Uraian tersebut menegaskan bahwa pendidikan yang baik adalah pendidikan yang menitikberat atau menghamba kepada siswa. Sehingga meraka mendapat keleluasaan dalam mencapai hasil belajar sedangkan sebagai pendidik menjadi penuntun. Setiap siswa memiliki kodratnya masing – masing secara alami.