Lihat ke Halaman Asli

Diannita Harahap

TERVERIFIKASI

Microbiologist

Hutan Kota dan Rambu-Rambu di Dalamnya

Diperbarui: 19 April 2023   13:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hutan kota BNI Tibang Kota Banda Aceh. (Sumber Foto: Dokumentasi pribadi)

Rabu sore 12/4/2023 seusai urusan pemberkasan Penetapan Angka Kredit, niat sekali mau berleha-leha pergi menghirup udara segar. 

Tidak jauh dari tempat mengajar, Hutan Kota BNI Tibang di Banda Aceh. Letaknya di Kampung Tibang Kota Banda Aceh.

Tempat ini baru-baru saja beroperasi kembali setelah pandemi melanda, hingga sampai beberapa waktu setelah pandemi tempat ini belum dibuka untuk umum. Hanya untuk kegiatan terbatas. Juga Hutan kota lainnya di kota ini.

Benar saja setengah penat saya ikut bersama angin berhembus ketika berada di sini. Setidaknya sejenak menyegarkan kembali pikiran sembari menemukan gagasan menulis. 

Tempat ini sedang sepi, mungkin karena warga sudah banyak yang pulang kampung menjelang lebaran pekan depan.

Melipir sejenak bolehlah tempat ini menjadi pilihan. Hutan kota yang pernah menyabet penghargaan fasilitas Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) pada tahun 2019.

Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memang pada kenyataannya ramah anak, tersedia wahana permainan edukatif anak. Boleh saja menjadi pilihan grounding bersama bocil.

Ilustrasi Hutan Kota ramah anak. (Sumber Foto: Dokumentasi pribadi)

Langkah saya terhenti sebentar setelah melewati jembatan penghubung masuk ke Taman. 

Ketika menoleh ke kanan, saya menemukan rambu-rambu berisi aturan untuk dipatuhi ketika berada di dalam.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline