Aktivitas akademik Perguruan Tinggi meliputi kegiatan pendidikan pengajaran, penelitian dan pengembangan ilmu serta pengabdian kepada masyarakat. Kemasan tersebut dikenal dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Lembaga pendidikan tinggi satu diantara pengemban prinsip Education for Sustainable Development (ESD) atau Pendidikan bagi Pembangunan Berkelanjutan. Dalam praktiknya diharapkan Tri Dharma di Perguruan Tinggi menerapkan prinsip ini demi menjawab kebutuhan keterampilan, sikap dan nilai baru yang mengarah pada masyarakat berkelanjutan.
Tujuh belas (17) tujuan pembangunan berkelanjutan meliputi 1) Tanpa kemiskinan; 2) Tanpa kelaparan; 3) Kehidupan sehat dan sejahtera; 4) Pendidikan berkualitas; 5) Kesetaraan gender; 6) Air bersih dan sanitasi layak; 7) Energi bersih dan terjangkau; 8) Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi; 9) Industri, inovasi dan infrastruktur; 10) Berkurangnya kesenjangan; 11) Kota dan pemukiman yang berkelanjutan; 12) Konsumsi dan produksi yang bertanggung Jawab; 13) Penanganan perubahan Iklim; 14) Ekosistem lautan; 15) Ekosistem daratan; 16) Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh; 17) Kemitraan untuk mencapai tujuan.
Implementasi dalam Pendidikan dan Pengajaran
Langkah nyata yang dapat mengarahkan sebuah PT menuju hal tersebut yaitu menyusun dokumen kurikulum yang disesuaikan dengan prinsip ESD. Dimana sebuah kewajiban kemudian bagi pelaksana untuk mendesain perangkat pembelajaran seperti Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dalam memenuhi prinsip tersebut.
Desain pengalaman belajar mahasiswa mengacu pada kompetensi utama yang diturunkan dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan PBB. Tujuan tersebut juga tertuang sebagai rencana aksi yang diintegrasikan secara holistik pada proses pendidikan dan pengajaran. Wujud nyata pencapaian tujuan yang akan dicapai dituangkan dalam kompetensi utama pembangunan berkelanjutan.
Adapun kompetensi utama tersebut diantaranya : 1) Kompetensi berpikir sistemik; 2) Kompetensi antisipatif; 3) Kompetensi Normatif; 4) Kompetensi strategis; 5) Kompetensi kolaborasi; 6) Kompetensi berpikir kritis; 7) Kompetensi kesadaran diri; 8) Kompetensi pemecahan masalah.
Masing-masing kompetensi dituangkan dalam butir-butir indikator keberlanjutan untuk mempermudah pengukuran ketercapaian kompetensi utama yang diharapkan dalam proses pendidikan dan pembelajaran.
Ketercapaian pembelajaran pada mata kuliah yang dipilih sebagai model diukur berdasarkan indikator-indikator tersebut. Adapun indikator yang dimaksud seperti pada gambar di bawah ini.