Lihat ke Halaman Asli

Dian Maldini

Sarjana Hukum | Mahasiswa Double Major Fakultas Syariah dan Bahasa Arab | Madzhab Hambali |

Apakah Pasar Tradisional Perlu Bertransformasi Menjadi Pasar Digital?

Diperbarui: 27 Mei 2022   09:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Ilustrasi Pasar Tradisional. Sumber: www.ajaib.co.id)

Istilah pasar digital menjadi tidak asing disaat online shop banyak diminati oleh segala kalangan. Terlebih lagi perkembangan teknologi yang semakin pesat, menuntut untuk setiap orang agar mengikuti kemajuan didalam segala aspek kehidupan.  Termasuk aspek perdagangan

Indonesia merupakan negara yang memiliki pengguna E-commerce tertinggi di dunia. Menurut laporan dari katadata, sebanyak 88.1% pengguna internet di Indonesia memakai layanan E-commerce untuk membeli produk tertentu dalam beberapa bulan terakhir. Persentase tersebut merupakan hasil survei We Are Social pada bulan April 2021.

Fenomena jual beli online lambat laun akan mengikis keberadaan para pedagang di pasar tradisional. Dikarenakan konsumen memiliki minat dan kenyamanan yang tinggi dalam bertransaksi yang serba praktis ketimbang pergi tawar-menawar di pasar tradisional.

Disisi lain, bagaimana dengan ladang mata pencaharian di pasar tradisional? Para buruh, kuli panggul dan tukang angkut barang. Mereka akan kehilangan sumber mata pencaharian.

Lalu, apakah uang kertas akan menjadi e-money? Jika kita perhatikan seksama, era sekarang masyarakat sudah memilih uang elektronik meskipun tidak berpengaruh secara global.

Solusi yang paling bijak adalah tidak menyalah zaman. Sudah menjadi keharusan bagi setiap orang mengikuti perkembangan dan kemajuan teknologi supaya dapat bersaing menjadi peradaban yang lebih baik.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline