Lihat ke Halaman Asli

Dianita Maya Kurniawati

Dianita Maya Kurniawati

Ekstrakulikuler Pramuka Wajib di SDN Cilangkap 8 Tapos Depok

Diperbarui: 20 Desember 2022   07:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pramuka kini sudah menjadi ekstrakulikuler wajib disetiap sekolah, khususnya pada jenjang sekolah dasar. Hal ini dikukuhkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.63 tahun 2014 tentang  pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakulikuler wajib pada Pendidikan Dasar dan Menengah.

SDN Cilangkap 8 Tapos Depok dalam programnya menetapkan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakulikuler yang wajib  yang dapat membantu mengembangkan kemampuan psikomotorik,efektif dan kognitif secara terpadu.

Kegiatan ekstrakulikuler Pramuka bertujuan untuk mengembangkan potensi,bakat,minat,kemampuan pribadi,kerjasama dan mandiri.

Salam Pramuka

Dianita Maya Kurniawati




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline