Lihat ke Halaman Asli

PKM Peningkatan Pemahaman Perpajakan Yayasan Pendidikan di Kota Padang dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan

Diperbarui: 18 Oktober 2021   08:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tim Program Kemitraan Masyarakat (PKM) jurusan akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang yang diketuai oleh Ibu Herlina Helmy, SE, Ak, M.S.Ak dan beranggotakan Ibu Aimatul Yumna, SE, M.Fin, Ph.D dan Bapak Dovi Septiari, SE. M.Sc, bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan yang terdapat di Kota Padang, dalam kegiatan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) tahun 2021 ini. PKM tersebut mengangkat tema “Peningkatan Pemahaman Perpajakan Yayasan Pendidikan Di Kota Padang Sesuai PMK-68/PMK.03/2020 dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan”. Peserta kegiatan ini adalah para pengelola keuangan pada yayasan pendidikan yang terdapat di Sumatera Barat.

Ibu Herlina Helmy yang merupakan ketua pengusul pada kegiatan ini selain sebagai dosen dibidang perpajakan juga merupakan seorang konsultan pajak, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dilakukan karena banyaknya permintaan dari pihak yayasan pendidikan untuk diberikannya pelatihan terkait dengan perpajakan pada yayasan pendidikan. Selain itu berdasarkan survei awal memperlihatkan kenyataan bahwa pihak yayasan pendidikan tidak mengikuti aturan terbaru tentang pajak yayasan ini. Ada juga yayasan pendidikan yang tidak mengetahui adanya fasilitas perpajakan yang bisa dimanfaatkan. Sementara yang lainnya, bahkan  tidak memahami tentang kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh yayasan pendidikan. Lebih lanjut, peraturan perpajakan PMK-68/PMK.03/2020 belum banyak diketahui oleh pengurus yayasan pendidikan.

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan pemerintah mengingat saat ini kita masih berada pada situasi pandemi covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan dalam beberapa tahapan, dimulai dari persiapan kegiatan sampai dengan tahap evaluasi untuk memastikan bahwa kegiatan dapat berjalan dengan semestinya. Kegiatan inti dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 8 dan 9 September 2021, yang dilaksanakan di Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang. Materi pelatihan yang diberikan berupa pengenalan terkait pajak yayasan pendidikan, PPh badan untuk yayasan pendidikan, perlakuan PPh atas beasiswa pendidikan, sampai dengan latihan untuk mengisi SPT.

Pelaksanaan kegiatan ini memberikan hasil bahwa terdapat peningkatan pemahaman peserta setelah mengikuti pelatihan ini. Peningkatan pemahaman peserta ini juga ditunjukkan dengan terjadinya kenaikan nilai rerata antara pretest dengan postest. Peningkatan ini ini menunjukkan bahwa pelatihan yang diberikan kepada peserta dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pengetahuan peserta mengenai perpajakan pada badan yayasan pendidikan. Selain itu, berdasarkan kuesioner pelaksanaan kegiatan juga dapat diketahui bahwa peserta memberikan tanggapan yang bagus terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Selain itu juga diketahui bahwa waktu pelaksanaan kegiatan sebaiknya ditambah. Selain itu peserta juga memberikan saran terkait untuk dapat melaksanakan kegiatan ini secara berkesinambungan.

Dokpri

Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline