Lihat ke Halaman Asli

dian equanti

Pengajar Geografi

Mengenal Prinsip Kesejahteraan Hewan (Animal Welfare Principle)

Diperbarui: 5 Januari 2016   09:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berkaitan dengan pelestarian alam, Indonesia banyak disorot. Perambahan hutan yang terparah di dunia, sungai paling tercemar di dunia, kini Indonesia juga disorot berkaitan dengan eksploitasi hewan, pemusnahan sistematis orang utan dari habitatnya sendiri, ekspoitasi luwak dalam industri kopi luwak. Belum lagi permasalahan buruknya manajemen kebun binatang yang melanggar prinsip-prinsip kesejahteraan hewan (animal wellfare). Tak hanya kandang yang tidak layak mengakibatkan kesehatan hewan memburuk, asupan pangan yang kurang atau tidak memenuhi kebutuhan gizi menjadi penyebab kematian hewan-hewan di kebun binatang kerap terjadi. Pemberitaan juga sering menyoroti pemanfaatan hewan-hewan sirkus yang konon mengalami kekerasan fisik maupun psikis dan pemaksaan agar patuh saat melakukan atraksi.

Di awal masa Jabatan Jokowi sebagai gubernur DKI Jakarta, pemberantasan topeng monyet dilakukan untuk mengembalikan monyet-monyet tersebut kembali pada karakter hewaniah aslinya. Demikian pula sorotan pada lumba-lumba sirkus.

Belakangan eksploitasi luwak dalam industri kopi luwak mendapat kecaman keras baik dari media dalam dan luar negeri. Kandang yang sempit, pakan yang diberikan hanya kopi membuat hewan ini stress hingga menggigiti anggota tubuhnya sendiri. Sungguh miris! Memanfaatkan hewan-hewan ini untuk kepentingan memperoleh penghasilan dengan mengabaikan hak-hak hidup hewan bahkan menganiaya mereka. Seorang pengusaha kopi luwak turut bersuara menanggapi pemberitaan yang menyudutkan, ia menjelaskan bahwa masih ada produsen kopi luwak yang menghindari eksploitasi berlebihan pada luwak. Antara lain kandang yang lebih luas, serta pakan kopi yang diselingi dengan pakan lainnya. Dalam pendapat pemerhati hewan, ini pun sebenarnya tidaklah memadai. Karena sejatinya luwak hidup di alam bebas dan hanya sesekali saja mengkonsumsi kopi.

Sebagian orang awam seperti kita mengira, ketika hewan terlihat sehat maka itu sudahlah cukup. Sementara para penyayang binatang khususnya yang berasal dari LSM asing mengatakan sehat saja belumlah cukup. Hewan-hewan ini sama seperti manusia, sesama penghuni bumi yang juga harus diberikan haknya untuk hidup, tumbuh berkembang sesuai naluri kehewanannya, karakter alaminya. Sorotan kamera, menjadikannya tontonan, menjadi objek pertunjukan yang ditertawakan juga melanggar kenyamanan hewan-hewan tersebut.

Kondisi ideal yang mendukung kehidupan hewan terhindar dari berbagai hal yang mengganggu hidup dan perkembangannya hanya bisa dicapai pada situasi alamiah yang terjaga. Namun apakah manusia tidak boleh memanfaatkan hewan-hewan? Bagaimanakah dengan penggunaan hewan dalam kegiatan produksi bahan pangan seperti ternak potong, sapi perah, ayam petelur, hingga hewan yang digunakan sebagai objek percobaan sediaan obat, kosmetik dan riset ilmiah? Apakah mereka juga masih memiliki hak untuk mendapatkan jaminan kesejahteraan hewan?

Pembahasan jawaban pertanyaan di atas akan mengantar kita untuk mengenal prinsip kesejahteraan hewan. Ada perbedaan mendasar dalam konsep Hak Hewan (Animal Rights) dengan Animal Welfare (Kesejahteraan Hewan). Dikutip dari laman PETA (People of Ethical Treatment of Animals), menyatakan Hak hewan bermakna bahwa hewan, seperti juga manusia, mereka memiliki hak untuk tidak dikorbankan atau diperdagangkan untuk menguntungkan pihak lain (manusia). Meskipun demikian, posisi hak-hak ini tidak untuk menyatakan hak secara absolut; hak hewan, seperti manusia sifatnya juga terbatas. Hak hewan menyatakan bahwa hewan tidak digunakan untuk makanan, pakaian, hiburan, atau percobaan. Kesejahteraan hewan membolehkan penggunaan hewan sepanjang mengikuti persyaratan yang ditentukan.

Kesejahteraan hewan tidak hanya memastikan hewan tidak diperlakukan dengan kasar yang menyebabkan cedera atau penderitaan, tapi juga memastikan kondisi fisik, mental dan kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan alamiahnya, keinginan dan harapannya menjadi perhatian dan dihadirkan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline