Media Sosial adalah teknologi yang memungkinkan penggunanya berinteraksi, berekspresi, berkreasi, dan masih banyak hal lainnya secara online, tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Penggunaan media sosial sudah tidak jarang, apalagi di era modern ini. Tentunya banyak orang yang menggunakan media sosial dengan tepat sehingga bisa mendapatkan banyak manfaat. Namun, masih banyak orang yang menyalahgunakan media sosial dan menimbulkan dampak negatif pada diri sendiri dan orang lain.
Fungsi awal dan fungsi utama dari media sosial adalah untuk memperluas jangkauan interaksi sosial. Seperti mempermudah komunikasi dan memberikan informasi. Lalu bagaimana penyalahgunaan media sosial dapat terjadi?
Seiring berkembangnya zaman, banyak orang yang menggunakan media sosial sebagai wadah dimana mereka dapat melakukan apapun yang mereka mau. Entah itu perbuatan yang baik, ataupun buruk. Karena sifat media sosial yang terbuka dan semua orang dapat mengakses, satu perbuatan buruk di media sosial akan tersebar, kemudian banyak orang lain yang akan mengikuti perbuatan tersebut. Penyalahgunaan media sosial yang umum kita temui adalah pencemaran nama baik, cyberbullying, dan bahkan penyebaran pornografi.
Pelaku yang melakukan penyalahgunaan media sosial ini biasanya melakukan hal-hal tersebut hanya untuk mendapatkan kesenangan tersendiri. Banyak pula orang yang menyalahgunakan media sosial sebagai pekerjaan yang dapat menghasilkan uang.
Penyalahgunaan media sosial ini tentunya menyebabkan banyak dampak negatif bagi para korban dari orang-orang yang menyalahgunakan media sosial. Korban dari pencemaran nama baik akan kehilangan kepercayaan dari orang lain dan dikucilkan di lingkungannya. Korban cyberbullying akan mengalami gangguan mental, mengalami gangguan kecemasan, mengubah kepribadian dirinya sendiri, dan yang paling parah adalah timbulnya keinginan untuk melukai diri sendiri yang berujung pada kematian.
Tidak hanya korban. Orang yang menyalahgunakan media sosial juga akan merasakan dampak negatif dari perbuatan yang mereka buat. Mereka akan meninggalkan jejak-jejak digital pada media sosial yang tidak dapat dihapus, sehingga mereka dapat dilacak dengan mudah. Setelah itu, para pelaku akan diberi hukuman yang setimpal dengan apa yang telah mereka lakukan karena telah melanggar UU ITE.
Di era modern ini, sudah banyak sekali kasus-kasus dari penyalahgunaan media sosial. Dari satu kasus terus berkembang menjadi banyak kasus lain. Hal ini tentunya merugikan banyak orang. Para korban dari penyalahgunaan sosial banyak mendapatkan dampak negatif, begitu pula dengan pelaku. Menggunakan media sosial secara tepat dan bijaksana merupakan hal terbaik untuk menghindari kejahatan-kejahatan di media sosial, sehingga kita mendapatkan banyak manfaat yang baik dan berguna.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H