Lihat ke Halaman Asli

Dian Andrayani

Dosen Prodi Bisnis dan Manjemen

Energi Listrik dan Gas sebagai Bahan Baku Alternatif - Solusikah?

Diperbarui: 10 Juli 2024   14:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Program Studi Bisnis dan Manajemen Ritel di Politeknik Digital Boash Indonesia (Prodi BMR PDBI) memiliki agenda rutin, yakni kajian ilmiah, yang membahas isu-isu terkini dari berbagai sudut pandang keilmuan. Kajian ilmiah yang diselenggarakan pada Rabu, 12 Oktober 2022, mengundang tiga pembicara, yaitu Amirin, M.T. IPM. ASEAN Eng (Praktisi dan Dosen Prodi Teknik Rekayasa Otomotif), Oscar Haris, S.T., M.T (Dosen Prodi Teknik Rekayasa Otomotif), dan  Dian Andrayani, S.E., M.M (Dosen Prodi BMR), serta moderator Prisca Nurmala Sari, S.E., M.Si (Dosen Prodi BMR). Kajian ini bertema “Energi Listrik dan Gas Sebagai Bahan Baku Alternatif - Solusikah?”.

Isu mengenai energi alternatif tersebut muncul akibat kualitas udara, terutama di kota-kota besar, yang kian memburuk. Hal tersebut utamanya disebabkan oleh moda transportasi kendaraan darat (Saintek Kompas 2019). Dampak terburuk dari pencemaran udara yang dapat dialami masyarakat adalah kematian yang disebabkan infeksi saluran pernafasan. Tercatat jumlah kematian akibat polusi di Indonesia masuk dalam urutan lima besar di dunia, yakni 186.300 juta jiwa (Statista 2019). Kondisi ini menjadikan kendaraan listrik sebagai alternatif solusi sebagaimana yang dipaparkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa kendaraan listrik (electric vehichle/EV) adalah solusi dalam mengurangi konsumsi BBM dan menjaga kualitas udara. Beberapa kelebihan dari EV, antara lain tidak ada emisi sehingga ramah lingkungan, tidak ada polusi suara sehingga nyaman, dan hemat bahan bakar atau efisien. Nilai efisiensi dari EV (energy cost saving) dapat mencapai 35-80% (BPPT 2019). Jenis EV yang saat ini oberedar di Indonesia adalah kombinasi BBM fosil dan listrik (hybrid), serta full cell/electric. Adapun jenis stasiun pengisian EV, diantaranya stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dengan teknis plug in charging dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) dengan teknis battery swap.

Selain energi listrik, sumber energi lainnya yang dapat dikembangkan adalah gas. Sejumlah kendaraan, terutama di kota-kota besar, telah menggunakan energi gas sebagai bahan bakar utama. Jenis gas yang dapat digunakan untuk bahan bakar adalah Liquid Natural Gas (LNG), Liquid Petroleum Gas (LPG), dan Convert Petroleum Gas (CPG). Kelebihan dari kendaraan berbahan bakar gas ini sejalan dengan EV, antara lain ramah lingkungan, efisien, hemat/lebih murah, meningkatkan usia pelumasan, dan biaya perawatan yang lebih rendah (low maintenance cost).

Namun, dibalik pengembangan energi alternatif tersebut, khususnya energi listrik, menyimpan sejumlah paradoks, seperti limbah produksi baterai maupun baterai bekas yang mengandung bahan berbahaya (B3), biaya eksploitasi sumber energi listrik yang tinggi, adanya biaya perawatan (maintenance) untuk produk berbasis energi listrik, serta minimnya biaya restorasi dan tanggung jawab sosial untuk masyarakat yang terkena dampak limbah produksi baterai. Penambangan bahan baku baterai, yaitu lithium, diketahui memang menimbulkan eksternalitas negatif bagi lingkungan, satwa, dan manusia. Lebih lanjut, sebagian besar pembangkit listrik masih menggunakan bahan bakar fosil sebagai sumber energi utama. Maka, tidak heran jika akhirnya muncul opini bahwa EV merupakan green washing atau sama saja dengan bisnis baru lainnya.

Opini di atas diperkuat dengan kondisi alam Indonesia yang pada dasarnya dianugrahkan berbagai sumber energi alternatif terbarukan atau lebih ramah lingkungan yang seharusnya juga dapat dikembangkan, seperti air, angin, sinar matahari, panas bumi, bio energi, dan air laut. Menilik trade off yang terjadi di lapang, terdapat sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan bisa menjadi masukkan bagi para pemangku kebijakan (stakeholders), yakni 1) perlu dilakukan kaji ulang dan atau kajian lebih lanjut mengenai alternatif sumber energi secara komprehensif, termasuk kajian dampak dan potensi keberlanjutan sumber energi tersebut, 2) perlu adanya insentif, dapat berupa subsidi silang, bagi para pengguna energi alternatif, dan 3) perlu dibangun road map transformasi atau alih energi yang berkelanjutan di Indonesia. Kajian lengkap mengenai topik ini dapat dilihat pada Youtube PDBI atau link berikut https://www.youtube.com/watch?v=QjHwXZrSCkE.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline