JAYAPURA – Nicolas Wanenda,S.Si mengungkapkan bahwa proses mutasi dan promosi yang terjadi di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Papua bukanlah ajang promosi jabatan, melainkan bagian dari penghargaan atas prestasi kerja dan kinerja pegawai.
“Kepala BPN sempat mengatakan bahwa mutasi dan promosi bukan seperti membagi kue atau memandang jabatan sebagai sesuatu yang tidak bernilai bagi seseorang, melainkan tanggungjawab yang harus dilakukan terhadap jabatan yang diberikan”, kata Nicolas saat ditemui di ruang kerjanya seusai acara pelantikan, Rabu (3/9) kemarin.
Mutasi dan promosi terhadap 7 Pejabat eselon III dan 13 pejabat eselon IV ini merupakan kelanjutan dari proses penjaringan dan pengangkatan yang sesuai dengan Peraturan Kepala BPN No.1 Tahun 2013 tentang Penjenjangan Karier. Menurutnya, jabatan yang diberikan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Papua yang baru saja dilantik, harus diterima sebagai suatu tanggungjawab untuk melayani masyarakat.
“Proses mutasi dan promosi ini merupakan reward terhadap pegawai yang berprestasi dan sudah menjadi aturan dalam BPN sendiri”, jelasnya. Selain reward atau penghargaan terhadap kinerja dan prestasi kerja pegawai, ada pun Punishmen atau hukuman penurunan jabatan yang diberikan kepada pegawai yang dalam kinerjanya tidak berprestasi dan tidak terjadi peningkatan. Namun, menurut Nicolas sejauh ini belum pernah terjadi punishmen di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Papua.
“Sejauh hemat saya, selama ini belum pernah diberikan punishmen kepada pegawai BPN di Papua. Hal ini sebagai wujud kinera dan prestasi kerja pegawai yang positif, sehingga sejauh ini yang diberikan adalah reward atas prestasi kerja dan kinerja pegawai yang positif dan membangun”, tutupnya diakhir keterangan. (dian)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H