Proyek Konstruksi Sosial Masyarakat merupakan kegiatan yang dilakukan mahasiswa PGSD UPI Kampus Cibiru Angkatan 2022 sebagai bentuk pengamalan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang salah satunya adalah pengabdian. Selain itu juga, proyek ini diselenggarakan untuk memenuhi tugas UAS Mata Kuliah Pedagogik yang diampu oleh Bapak Yusuf Tri Herlambang, M.Pd.
Pada proyek ini, kami kelompok 1 dari kelas 2A yang beranggotakan Adinda Luthfia Risky, Ananda Nasywaa Nisriina, Diana Febrianty Putri, Fitria Hardiyanti, Karina Dewi Julianida Firman, Salsa Nabila, Siti Fatimah, dan Yulianti Noor Islami menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat yang berjudul "Dampak Negatif Pernikahan Dini" dan bertemakan "Berjuang Bersama Membangun Masa Depan yang Lebih Baik". Kegiatan ini kami laksanakan di SDN 1 Surabaya, Kab. Garut. Sasaran dari kegiatan ini adalah orang tua siswa kelas 6 SDN 1 Surabaya. Tujuannya adalah untuk menyadarkan masyarakat akan konsekuensi yang serius yang dapat terjadi akibat pernikahan pada usia yang terlalu muda. Selain itu, kegiatan ini bertujuan agar orang tua lebih peduli terhadap masa depan anaknya.
Kami juga mengundang narasumber sebagai pemateri yang memiliki pengetahuan dan keahlian tentang pernikahan dini, masalah terkait, dan dampaknya, yakni Bapak Ahmad Jaeni Dahlan, LC.
Pernikahan dini, yang merujuk pada pernikahan yang dilakukan oleh individu di bawah usia 18 tahun, memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap individu dan masyarakat secara keseluruhan. Pernikahan dini masih menjadi permasalahan yang serius. Oleh karena itu, sosialisasi mengenai dampak negatif pernikahan dini menjadi penting guna meningkatkan kesadaran dan mencegah terjadinya pernikahan dini.
Salah satu dampak negatif pernikahan dini adalah terhentinya pendidikan. Menikah pada usia yang terlalu muda menghambat akses terhadap pendidikan formal bagi anak perempuan maupun laki-laki. Mereka biasanya terpaksa berhenti sekolah untuk memulai kehidupan pernikahan dan memenuhi peran sebagai suami atau istri. Akibatnya, pendidikan mereka terbatas, dan mereka cenderung memiliki kesempatan kerja yang terbatas pula di kemudian hari.
Selain itu, pernikahan dini juga berhubungan dengan risiko kesehatan yang lebih tinggi. Tubuh anak yang belum sepenuhnya matang tidak siap untuk melahirkan dan menghadapi komplikasi kehamilan yang berpotensi berbahaya. Perempuan yang menikah pada usia muda memiliki risiko yang lebih tinggi terhadap kematian ibu dan bayi, serta berisiko mengalami anemia, malnutrisi, dan masalah kesehatan lainnya.
Aspek psikologis juga terpengaruh oleh pernikahan dini. Anak yang menikah pada usia muda seringkali belum siap secara emosional dan psikologis untuk menghadapi tanggung jawab pernikahan dan kehidupan keluarga. Mereka mungkin mengalami kesulitan dalam beradaptasi dengan perubahan peran dan tuntutan baru, yang dapat menyebabkan stres, depresi, dan masalah kesehatan mental lainnya.
Selain dampak individu, pernikahan dini juga memiliki konsekuensi negatif bagi masyarakat secara keseluruhan. Pernikahan dini berkontribusi pada siklus kemiskinan generasi berikutnya, karena individu yang menikah pada usia muda memiliki lebih sedikit kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan mendapatkan penghasilan yang cukup. Hal ini berdampak pada kesejahteraan keluarga dan juga pertumbuhan ekonomi negara.