Lihat ke Halaman Asli

Dinamika Kurikulum Pendidikan Formal dan Non Formal di Masa Pandemi Covid-19 dalam Teori Fungsionalisme

Diperbarui: 22 Desember 2022   00:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masa Pandemi Covid-19 Memberikan sebuah dampak dalam berbagai aspek kehidupan manusia, salah satu diantaranya adalah berdampak pada dunia Pendidikan di Indonesia. Pandemi Covid-19 memberikan dampak berupa tantangan baru dalam penyesuaian pembelajaran.

Adanya Pandemi Covid-19 memberikan sebuah gambaran tentang masa yang akan datang dimana semua mengandalkan teknologi, akan tetapi pada realitanya Pendidikan di Indonesia masih dipertanyakan kesiapannya sebab ketidakbiasaan yang ada serta adanya teknologi tetap tidak dapat menggantikan peran dari pendidik yaitu guru, dosen, dan interaksi belajar antara pendidik dan anak didik. 

Demikian terjadi, sebab edukasi bukan hanya sekedar untuk memperoleh pengetahuan saja akan tetapi, juga tentang nilai, kerja sama, serta kompetensi.

Situasi pandemi covid-19 ini menjadi tantangan yang baru bagi kreativitas setiap individu dalam menggunakan teknologi untuk mengembangkan dunia pendidikan. 

Disamping adanya tantangan baru, Pandemi Covid- 19 memberikan sebuah peluang kesempatan untuk para mahasiswa, dan pelajar untuk kesempatan bagi semua tentang bagaimana mereka dapat menjadikan penggunaan teknologi membantu membawa mahasiswa dan pelajar menjadi kompeten untuk abad ke-21.

Tantangan baru serta peluang yang dihadapi ini terjadi pada Pendidikan formal dan Pendidikan nonformal diakrenakan perubahan yang ada dengan tidak lagi belajar secara langsung melainkan melalukan pembelajaran jarak jauh. 

Jika Pendidikan di Indonesia tidak dapat berjalan dengan baik ini akan menjadi sebuah masalah dalam struktur fungsional di negara Indonesia, sebab dengan adanya Pendidikan menjadi penerus lahirnya pembanguanan nasional, karena Instiutsi Pendidikan merupakan salah satu dari kesatuan dalam masyarakat, seperti halnya dalam teori Fungsionalisme.

Pendidikan formal merupakan sebuah jalur pendidikan yang memiliki tingkatan atau jenjang, dimulai dari jenjang pertama yaitu ada pada sekolah dasar,sekolah menengah, sampai dengan perguruan tinggi. Ini merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. 

Sebagai jalur pendidikan paling umum yang ada di Indonesia, maka sifatnya adalah formal serta lulusannya sudah diakui, baik secara nasional maupun internasional.

Pendidikan non formal merupakan sebuah jalur pendidikan yang diselenggarakan di luar lingkungan pendidikan formal dengan sistem pelaksanaan secara berjenjang dan terstruktur. 

Pendidikan non formal juga dibuat untuk mengembangkan potensi dengan pengetahuan dan keterampilan yang lebih spesifik dari peserta didiknya. Dari penjelasan ini dapat terlihat bahwa dalam sebuah pendidikan formal serta non formal berbeda dari segi bahan ajar dan jenjangnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline