Lihat ke Halaman Asli

Budaya Larangan (PAMMALI) Suku Bugis Sulawesi Selatan

Diperbarui: 5 Agustus 2022   13:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Di bugis terdapat istilah yang biasa disebut dengan kata pammali yang artinya larangan atau hal tabu yang tidak dapat di lakukan atau dilanggar. tidak hanya di suku bugis saja, di jawa juga memiliki istilah yaitu ora ilok artinya larangan.

 di suku bugis pammali sudah di terapkan sejak dulu dan masih di terapkan sampai sekarang. pammali dipercaya apabila dilakukan akan mendatangkan kutukan.pammali di suku bugis terdapat 2 macam yaitu pammali dalam bentuk perkataan dan perbuatan.

pammali dalam bentuk perkataan seperti:
1. balao artinya tikus yang dipercaya apabila dikatakan akan mengalami gagal panen akibat hama tikus
2. buaja artinya buaya yang dipercaya tidak boleh dikatakan karena sang mahluk akan marah dan mangambil manusia sebagai tumbalnya.
penjelasan diatas dipercaya oleh suku bugis. maka dari itu kita tidak boleh semena mena dalam bertutur kata di suku orang lain.

pammali dalam bentuk perbuatan:
1. duduk diatas bantal maksudnya  apabila kita duduk diatas bantal dipercaya akan menyebabkan munculnya bisul di pantat. setelah di telusuri kita dilarang duduk diatas bantal karena akan membuat bantal menjadi rusak.
2. menopang dagu, disuku bugis sangat dilarang untuk melakukan hal tersebut karena dipercaya dapat membuat sial dan menghambat masuknya rezeki.

pandangan saya tentang pammali yaitu kita  harus menghargai budaya atau leluhur, meskipun bertolak belakang dengan kepercayaan masing masing tapi adat di sulawesi selatan sangatlah kental meskipun sudah di era teknologi canggih tetapi masih banyak masyarakat yang memperdayai hal tersebut karena wajib dan ada karma nya jika tidak di dengar maka dari itu perlu anda ketahui jika berkunjung ke suatu tempat mohon permisi dan ikuti larangan yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline