Lihat ke Halaman Asli

Dian Safitri

My life for you

Gara-gara Sirip Hiu

Diperbarui: 9 Mei 2020   01:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Sirip hiu ?

Apakah ada diantara pembaca disini yang sudah merasakan sop sirip hiu ?

Kalau Saya, jujur saja. Selama hidup saya belum pernah merasakannya. Harga makan ini terbilang cukup mahal dan hanya temui di hotel serta restoran mewah.

Di zaman kerajaan Cina kuno sirip hiu sudah menjadi makanan mewah untuk para raja-raja serta resep obat-obatan kerajaan, tak heran makan ini sangat melegenda di negeri tirai bambu tersebut. Zaman modern seperti sekarang sirip hiu dipercaya sebagai resep awet muda karena banyak kandungan kolagen serta protein di dalamnya.

Beberapa hari yang lalu Saya mendengar berita tentang Anak Buah Kapal ( ABK ) kapal ikan dengan bendera kapal Cina yang dilarung di laut atau burial at sea membuat hati Saya sangat sakit dan membuat Saya teringat tentang banyak kekejaman yang di sebabkan oleh permintaan sirip hiu dan banyaknya sumber daya laut yang harusnya di lindungi.

Praktik Illegal Fishing atau penangkapan ikan secara illegal oleh kapal-kapal besar terdengar seperti kejahatan yang hanya mencari untung dan terdengar hanya merugikan ekosistem laut, tapi dibalik itu ada banyak hal yang luar biasa jika dibiarkan akan memberikan dampak musibah kemanusian.

Hiu memiliki tiga cara reproduksi, cara paling umum  bersifat Ovovivipar yaitu dengan cara bertelur dan beranak, embrionya berkembang di dalam telur, telur tersebut tetap berada di dalam tubuh induknya sampai telur menetas, setelah menetas akan keluar dari tubuh induknya.  Telur hiu pun tidak banyak, paling banyak hanya 100 itu pun kalau tidak dimakan gang-gang laut dan akhirnya satu hiu betina paling banyak menhasilkan anak 15 ekor dan anak-anak hiu tersebut harus bertarung dengan ekosistem bawah laut yang keras. Masa reproduksi hiu sangat lama, hiu baru bisa hamil kalau menginjak umur 6-dan sampai puluhan tahun dan masa kehamilannya pun panjang yaitu bisa 2-6 tahun tergantung species.

Dengan permintaan sirip hiu yang besar, harganya lumayan mahal kalau di Indonesia bisa di jual 1,3 - 6 juta per-1Kg tergantung kualitas dan mungkin bisa lebih mahal dari itu jika sirip hiu tersebut adalah hiu yang dilindungi seperti species hiu paus. Maka siapa yang tidak tergiur untuk menangkap hewan yang ditakuti manusia tersebut. Dan rela melakukan apa saja demi mendapatkan banyak tankapan sirip hiu.

Dari yang saya tahu, diberberapa negara adanya peraturan tentang penankapan hiu termasuk di Indonesia tentang jenis-jenis hiu yang boleh dan tidak boleh ditangkap. Seperti hiu martil dan hiu tikus dan itupun harus menangkap utuh berserta badan hiu tidak hanya mengambil sirip dan membuang hiu kembali ke laut.

Namun pada praktiknya ada saja kapal yang hanya menangkap hiu, memotong siripnya selagi hiu itu hidup dan membuangnya kembali kelaut. Walaupun ikan hiu hanyalah hewan tapi itu sangat kejam. Saat dikembalikan kelaut hiu tidak mampu berenang tanpa sirip dan tidak mampu bertahan dengan seleksi alam dibawah laut yang akan mengakibatkan hiu terjun kedasar laut atau bisa juga akan dimangsa oleh predator-predator laut.

Hiu adalah bagian dari rantai makanan ekosistem bawah laut, keberlangsungan hidup hiu sama saja dengan keberlangsungan hidup ikan-ikan, gang-gang laut dan ekosistem laut. Dengan berburu hiu yang setiap harinya bisa berton-ton sama saja mempercepat hiu punah dan ekosistem laut akan rusak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline