Lihat ke Halaman Asli

Penguatan Kepemimpinan dan Kelembagaan Melalui UU ASN dan UU Desa

Diperbarui: 20 Juni 2015   03:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepemimpinan dan pimpinan Kepala Daerah berperan penting untuk menggerakkan, mengatur, membuat serta menghasilkan keluaran-keluaran yang bermanfaat. Di Era globalisasi sekarang ini, tuntutan akan kompetensi seorang pemimpin sangat diperlukan untuk menjalankan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan baik (clean government and good governance),

Dengan disahkannya Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan salahsatu langkah strategis dalam reformasi dan tranformasi birokrasi terkait dengan pengelolaan manajemen SDM aparatur sedangkan UU Desa Mereformasi kedudukan dan jenis desa, penataan desa, kewenangan desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, hak dan kewajiban desa dan masyarakat desa, keuangan desa dan asset desa serta pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline