Lihat ke Halaman Asli

heri af

Traveller- visual design n art

Bukan Kripto, Bukan Emas, Kamu Bisa Menyimpan Kendaraan Motor Sebagai Investasi

Diperbarui: 4 Agustus 2021   21:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Motor menjadi kendaraan roda dua yang umum digunakan di Asia khususnya Indonesia. Mobilitas motor tidak tertandingi dan hemat konsumsi bahan bakar sehingga  motor menjadi kendaraan favorit terutama di kalangan bawah. Jumlah populasi motor tentunya melesat melebihi jumlah mobil. 

Di kota besar, mobil malah terkesan kurang efektif apalagi jika berhadapan dengan kemacetan. Jumlah motor tercatat sebanyak 112.771.136 unit atau sekitar 84 persen dari total kendaraan dimana Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa populasi seluruh kendaraan di Indonesia lebih dari 133 juta unit per 2019. Setiap tahun kenaikan jumlah kendaraan motor berkisar antara 2-5 persen.

Kendaraan motor yang lalu lalang di jalan terdiri dari banyak jenis dan merk. Motor asal negeri matahari mendominasi jalanan, itu tentunya karena jepang mendominasi penjualan kendaraan motor di Indonesia mengalahkan produksi dari negara lain dengan merk-merk leading market seperti Honda, Yamaha, Suzuki dan Kawasaki . Sisanya di isi dengan merk dari negara lain seperti Italia, India, Amerika dan China.

Hanya di Indonesia  kita bisa memilik kendaraan motor dengan  DP 500 ribu, sisanya akan dibayar sebagai angsuran kredit yang nominalnya juga tergantung lama kredit. 

Semakin lama kontrak kreditnya  jumlah total bisa sangat tinggi lebih dari 2x lipat harga pokok motor tersebut. Namun banyak orang tidak mempedulikan itu karena mereka lebih melihat manfaat pakainya yang mereka fikir sebanding dengan bunga kredit motor tersebut.

Namun ada efek buruknya gess,  motor membuat orang menjadi malas jalan. Menurut hasil penelitian dari Stanford University di Amerika, diketahui orang Indonesia menempati peringkat paling rendah dalam urusan berjalan kaki. Bandingkan dengan orang luar negeri yang terbiasa berjalan kaki kemana saja karena mereka memang tidak memiliki motor sebebas di Indonesia.  Jadi mulai terpikir nih untuk memarkir saja motornya di rumah dan dijadikan barang investasi?

Kendaraan yang digunakan harian tentunya akan cepat mengalami kerusakan baik pada mesin, bodi motor, sparepart dan asesorisnya. Hal ini sangat disadari oleh para penghobi motor. 

Jika motor mereka difokuskan untuk dijadikan collector item, mereka tidak akan mengendarai motornya untuk harian melainkan disimpan dan hanya dikeluarkan untuk memanaskan mesin, melap bodi motor dan memeriksa jika ada motor dan partnya yang rusak. 

Biasanya motor yang dikoleksi adalah motor yang sudah terbilang langka (bisa motor tua bisa motor modern yang diproduksi terbatas atau ditenggarai produk gagal) karena sudah tidak dikeluarkan lagi oleh pabrik. Motor yang menjadi collector item adalah motor yang dianggap legendaris pada merk tertentu, motor edisi terbatas dan juga motor yang dianggap gagal pada penjualannya.

Kalian pasti kaget gesss, kebanyakan motor koleksi pada awal pembelian harganya normal. Motor koleksi  saat dijual 10 tahun lagi nyatanya beharga bisa sepuluh kali lipat. 

Seperti diberitakan sekitar tahun 2018, sebuah sepeda motor Yamaha RX King special edition 2003 berhasil  dijual seharga 100 jutaan dan dibeli oleh seorang pengusaha asal Madura. Harga pokoknya sekitar tahun 2003 mungkin hanya sekitar 20 jutaan. 15 tahun membuahkan keuntungan sekitar 80 juta. Hal ini tentu sangat menggiurkan bukan? Ada banyak sekali sepeda yang bisa dimanfaatkan sebagai colector item. Sebelum Anda memilih untuk menjadikan motor sebagai barang Kolektor, pertimbangkan dulu hal-hal berikut ini:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline