Lihat ke Halaman Asli

Diajeng Prasetiani

Universitas Airlangga

Gaya Busana Perempuan Bukanlah Alasan Pelecehan Seksual

Diperbarui: 14 Mei 2023   18:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: james-steinberg.com

 Aksi pelecehan seksual masih ramai terjadi di lingkungan sekitar. Satu dari tiga wanita di dunia dan pada satu dari enam pria di dunia pernah mengalami pelecehan seksual, dan aksi ini masih saja sering dinormalisasikan oleh masyarakat (Komnas Perempuan, 2018). 

Kartini sudah memperjuangkan hak emansipasi Wanita sejak puluhan tahun yang lalu, tetapi sampai kini perempuan tetap sulit untuk menyuarakan keresahannya demi merasakan kebebasan, terlebih dalam berpakaian. Mulai dari dibungkam suaranya sampai dituduh menjadi penyebab terjadinya aksi kekerasan seksual, padahal kenyataannya perempuan adalah korban terbanyak dari aksi ini. 

Pelecehan seksual sendiri ialah sebuah perilaku dalam konotasi seksual yang terjadi dan dilakukan secara sepihak dalam artian tidak mendapat persetujuan dari sang korban. Perlu kita ketahui bahwa pelecehan seksual tidak hanya berbentuk fisik tetapi bisa juga secara lisan atau ucapan yang berkonotasi seksual. 

Seluruh hal dan kegiatan yang berkonotasi seksual bisa dianggap sebagai pelecehan seksual ketika sudah terkandung konotasi seksual di dalamnya, seperti pemaksaan secara sepihak tanpa adanya persetujuan lawan bicara. Pelecehan seksual dapat dilakukan oleh motivasi pelaku yang berakibat pada kesehatan mental korban (penderitaan depresi dan trauma).

Sampai saat ini, dari seluruh aksi pelecehan seksual yang ada, mayoritas korbannya adalah perempuan. Mulai dari perempuan dewasa, remaja, bahkan juga terjadi pada perempuan di bawah umur. Perempuan sering kali dikatakan sebagai objek yang rentan untuk terkena pelecehan seksual. 

Pelaku yang ditemukan pada kasus ini juga sangat beragam mulai dari dosen atau guru, tukang parkir, ojek, bahkan pemuka agama pun ada yang pernah terjerat dalam kasus pelecehan seksual. Lebih disayangkan lagi, seringkali aksi pelecehan seksual selalu dikaitkan dengan gaya berbusana dari pihak korban. 

Pemikiran yang salah dari beberapa orang pasti mengatakan kalua pakaian yang terbuka memancing pelaku untuk melancarkan aksi pelecehannya. Bahkan di ruang lingkup pendidikan sekalipun, masih ditemukan pola pikir yang salah seperti itu. Hal ini membuat gerakan edukasi mengenai kebebasan berpakaian dan berekspresi harus ditegaskan lagi. Semua orang harus tahu dan perlu diingat bahwa aksi pelecehan seksual sama sekali tidak ada kaitanya dengan gaya berbusana.

Salahkan Pelaku, Bukan Korban.
Ketika kita menganalisa dan menilai suatu kasus pelecehan seksual kita harusnya terfokus pada kesalahan pelakunya, bukan malah mencari faktor penyebab pada seseorang yang menjadi korban, biasanya mengarah pada gaya busana.

"Bukan pakaiannya, tapi pelakunya yang harus kita perhatikan. Karena sepanjang hidupnya, setiap perempuan pernah mengalami pelecehan seksual," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin kepada Kompas.com, Kamis (2/7/2020) seperti dilansir dari Kompas.com.

Tak hanya menjadi korban, perempuan juga masih disalahkan dalam aksi pelecehan seksual. Gaya busana yang dipakai oleh perempuan kerap kali dihubungkan dengan aksi kejahatan ini karena dianggap 'mengundang' saat menggunakan pakaian yang terbuka. Padahal jika dilihat dari survei, hasil survei sudah jelas menunjukkan bahwa perempuan yang memakai cadar sekalipun tetap menjadi korban pelecehan seksual.

Koalisi Ruang Publik Aman memberitahukan hasil surveinya ketika menghadiri jumpa pers media massa pada hari Rabu, 17 Juli 2019 di Kekini, Cikini, Jakarta. Hasil survei memperlihatkan model gaya busana yang dikenakan oleh korban saat aksi pelecehan seksual terjadi. Model gaya busana yang dikenakan korban adalah celana dan baju panjang sebanyak 17,47%, baju lengan panjang sebanyak 15,82%, seragam sekolah sebanyak 14,23%, baju oversize tidak ketat sebanyak 13,80%, berhijab panjang dan sedang sebanyak 13,20%, baju lengan pendek sebanyak 7,72%, seragam kantor sebanyak 4,61%, berhijab panjang 3,68%, celana dan rok selutut 3,02%, dan baju ketat atau celana ketat sebanyak 1,89%. Dapat kita lihat bahwa perempuan yang mengenakan hijab dan cadar pun mengalami pelecehan seksual.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline