Lihat ke Halaman Asli

Diajeng Ashkia

Mahasiswa Ilmu Politik

Ideologi Sebagai Lem Pemersatu Partai Politik

Diperbarui: 10 April 2022   13:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menurut Miriam Budiardjo, partai politik adalah sekelompok orang yang terorganisasir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita- cita yang sama. 

Adapun, tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (yang pada umumnya) dengan cara konstitusional untuk melaksanakan programnya. Demokrasi dan kedaulatan rakyat salah satunya diwujudkan melalui representasi pendirian suatu kelompok politik, yakni partai politik. 

Partai politik memiliki posisi dan peranan yang krusial dalam suatu negara demokrasi, kehadiran nya menjadi penghubung dalam menyalurkan aspirasi dan keinginan rakyat. Dalam negara demokrasi, partai berdiri sebagai arena berpartisipasinya para warga masyarakat dalam setiap proses pengelolaan negara. 

Tanpa partai politik, demokrasi tidak akan bekerja dan berjalan sebagaimana mestinya (Muksin, 2018). Akan tetapi hingga saat ini, persoalan dalam sebuah partai politik kiranya masih sering kali terjadi. 

Masih lemahnya pengelolaan manajemen dalam tubuh partai akhirnya mengakibatkan banyaknya kasus perpecahan parpol di Indonesia. Hal ini bukan lah suatu kasus yang baru dalam sejarah perpolitikan di Indonesia, persoalan akan perpecahan partai memang sudah berakar panjang sejak dahulu sampai saat ini. 

Adapun, faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya konflik atau perpecahan partai politik terbagi menjadi dua, yakni faktor internal dan faktor eksternal (Budiatri et al., 2017). Faktor internalnya terdiri dari ideologi partai, koalisi partai yang cair, serta melembaganya kepemimpinan partai yang personal dan oligarkis. 

Sedangkan, faktor eksternal terjadinya perpecahan partai politik saling berkaitan, diantaranya adalah adanya jarak antara partai politik dengan pemilih, minimnya rasa hormat masyarakat terhadap aktivitas partai politik, sedikitnya dana partai politik, serta ketergantungan partai politik pada pemilik modal.

Salah satu studi kasus yang dapat penulis angkat perihal perpecahan partai politik ialah terkait faktor internal perpecahan, yakni oleh sebab faktor ideologi partai. 

Menurut penulis, studi kasus terkait faktor ideologi partai merupakan suatu hal yang sangat menarik untuk dibahas lebih lanjut karena ideologi berperan juga sebagai pilar yang menopang sebuah partai politik. Diperlukan sebuah ideologi sebagai landasan atau fondasi yang kuat untuk menghindari kasus perpecahan partai politik. 

Akan tetapi, memang studi kasus yang penulis angkat bukan merupakan sebuah fenomena perpecahan partai politik yang terjadi pada era reformasi, sebab pada era sekarang, parpol dikategorikan sebagai catch all parties, yaitu kondisi dimana partai sudah meninggalkan pengkaderan dengan basis nilai moral dan ideologi tertentu karena partai bertujuan untuk menangkap kader yang lebih luas agar dapat memenangkan pemilu, dimana mereka mengklasifikasikan diri mereka sebagai partai terbuka yang tak meletakkan ideologi mereka ke dalam posisi ekstrim kiri maupun kanan. 

Adapun, studi kasus yang ingin penulis angkat pada tulisan ini mengenai perpecahan parpol ialah faksionalisasi PKS pada tahun 2004, dimana PKS terbelah menjadi dua faksi, yaitu faksi keadilan dan kesejahteraan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline