Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI, Dr. H. Cecep Khairul Anwar, M.Ag, mengungkapkan visi besar terkait transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) yang lebih inklusif, ramah lingkungan, dan modern.
Dalam arahannya Senin 13/1/2024, beliau menjelaskan aturan baru yang memperbolehkan pelaksanaan akad nikah di luar KUA pada hari dan jam kerja, serta rencana pembangunan KUA Green Building. Adapun rencana pembangunan KUA Green Building tersebut sebagai langkah konkret mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto tentang penerapan energi terbarukan dalam bangunan pemerintahan.
KUA sebagai Layanan Semua Agama dan Pusat Inovasi
Dr. Cecep menjelaskan bahwa KUA tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan akad nikah, tetapi juga akan menjadi pusat layanan semua agama. KUA diharapkan mampu berperan sebagai early warning system dalam berbagai isu sosial hingga pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Transformasi KUA adalah bagian dari upaya meningkatkan layanan publik yang inklusif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami ingin KUA menjadi institusi yang mendukung harmoni dan kesejahteraan," ujar Dr. Cecep.
KUA Green Building: Konsep Ramah Lingkungan
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, KUA turut mendukung konsep Green Building yang menerapkan teknologi ramah lingkungan. Fasilitas ini dirancang tidak hanya sebagai tempat layanan administrasi, tetapi juga sebagai simbol pembangunan berkelanjutan yang memanfaatkan energi terbarukan.
Beberapa elemen utama KUA Green Building adalah:
Daur Ulang Air Wudhu
Air wudhu akan didaur ulang untuk berbagai keperluan, seperti menyiram tanaman atau digunakan kembali dalam sistem sanitasi.Penanaman Pohon
Area KUA akan ditanami banyak pohon untuk mengurangi polusi udara dan menciptakan lingkungan yang sejuk dan asri.