Pada awal Oktober 2024, keberadaan gangster di kota Bengkulu mengguncang dunia kriminal yang meresahkan masyarakat. Aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok gangster ini sudah terjadi di jalanan maupun di lingkungan permukiman yang telah memicu kekhawatiran dan trauma bagi masyarakat.
Pasalnya isu ini bisa mengancam keselamatan masyarakat yang sedang melakukan kegiatan di luar rumah khususnya bagi pelajar, mahasiswa/wi dan pekerja.
Mereka tidak hanya melakukan tindakan kriminal seperti pemalakan dan perampokan, tetapi juga kerap terlibat dalam perkelahian antar kelompok yang mengganggu ketertiban umum. Situasi ini jelas memerlukan perhatian serius dari pihak yang berwenang.
Saya sebagai seorang kakak yang memiliki adik seorang mahasiswi aktif yang berkuliah di Universitas Bengkulu dan bertempat tinggal di Desa Riak Siabun, kabupaten Seluma tentunya saya merasa khawatir setelah mendengar isu tersebut, khusunya ketika adik saya pulang menjelang malam hari.
Isu ini dapat memberikan pengaruh terhadap proses kegiatan perkuliahan dan organisasinya dan dapat menimbulkan pengaruh kurang baik dari segi psikologis. Maraknya kasus gangster ini sudah berseliuran di media sosial yang memberikan pengaruh buruk bagi masyarakat seperti menumbuhkan rasa takut dan khawatir serta mengganggu aktivitas sehari-hari.
Bagian yang memprihatinkan adalah mayoritas pelaku gangster ini adalah remaja yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Ada juga yang masih usia remaja, akan tetapi karena suatu hal mereka sudah putus sekolah. Mereka juga membawa dan menggunakan senjata tajam untuk melakukan tindakan negatif yang merugikan dan membahayakan orang lain bahkan merusak fasilitas umum.
Menurut Nunung Unayah dalam jurnal "Analisis Faktor Pendorong Remaja Terlibat Dunia "Gangster" di Kota "X" ditinjau dari Teori Kontrol Sosial, 2024" menjelaskan bahwa berbagai tindakan negatif atau penyimpangan seperti melukai orang yang tidak bersalah, membegal, mencuri dan merusak fasilitas umum yang dilakukan oleh sejumlah remaja seringkali dianggap oleh mereka sebagai hal yang biasa, bahkan ada yang menganggapnya sebagai suatu kebanggaan.
Mereka sering menyebut perilaku tersebut sebagai bentuk keberanian diri... Namun, perilaku negatif yang dilakukan remaja tersebut dianggap masyarakat sebagai tindakan kriminal yang melanggar norma dan hukum yang berlaku.
Ada beberapa faktor yang mendorong remaja terlibat dalam kelompok gangster diantaranya putus sekolah, kurangnya pengawasan dan perhatian dari orang tua, kurangnya akses terhadap pendidikan dan lapangan kerja yang memadai, kondisi ekonomi, lingkungan sosial dan penggunaan gadget yang salah.
Menanggapi kasus ini, peran orang tua sangat dibutuhkan sebagai garda terdepan dalam memantau, mengawasi dan menanamkan karakter positif kepada anak khususnya bagi anak usia remaja. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan orang tua merupakan figur pertama dan utama yang mempengaruhi proses pertumbuhan dan perkembangan anak di lingkungannya.
Oleh karena itu, sebagai orang tua seharusnya bisa menjadi teladan yang baik dalam segala hal khususnya dalam menanamkan nilai-nilai moral seperti kejujuran, tanggung jawab, sopan satun dan rasa empati, bisa menjadi pendengar yang baik, bisa melakukan komunikasi yang terbuka dan jujur dengan anak, bisa memberikan dukungan emosional kepada anak dalam menghadapi berbagai tantangan dan orang tua perlu berusaha memahami dunia remaja, memberikan ruang bagi anak untuk bereksplorasi dalam hal yang positif seperti mendukung hobi dan minat mereka serta memberi batasan dan pengawasan yang tepat seperti membatasi penggunaan gadget dan memantau aktivitas anak di dunia maya.