Oleh Diah Puji Astuti
Mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta
PENDAHULUAN
COVID-19 telah melanda Indonesia sejak tahun 2020. Kasus pertama terungkap pada tanggal 2 Maret 2020 di Depok, Jawa Barat. Hingga saat ini, terdapat empat varian COVID-19, yaitu Alpha, Beta, Delta, dan Omicron. Masing-masing varian tersebut memberikan gejala yang berbeda-beda. Adanya Pandemi COVID-19 ini telah memberikan berbagai dampak dalam berbagai aspek kehidupan. Mulai dari aspek kesehatan hingga pada aspek sosial. Pemerintah dan masyarakat sama-sama bahu membahu dalam upaya memulihkan keadaan akibat adanya pandemi ini. Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan-kebijakan, mulai dari pemberlakuan PSBB, memberikan bantuan sosial, hingga memberikan pelatihan kerja kepada masyarakat. Dan peranan masyarakat yang dapat dilihat, yaitu masyarakat menaati kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, bahkan ada beberapa golongan masyarakat yang ikut terjun langsung untuk membantu orang lain yang sangat terdampak dengan adanya COVID-19 ini. Sebagai contoh golongan masyarakat yang memiliki dana lebih atau golongan masyarakat yang berhasil mengumpulkan donasi, mereka melariskan dagangan milik UMKM, yang kemudian dagangan yang telah dibeli mereka bagikan pada orang yang membutuhkan.
Dalam aspek ekonomi, UMKM menjadi salah satu sektor yang sangat terdampak akibat adanya Pandemi COVID-19. Kebanyakan dari mereka kehabisan modal dan kesulitan dalam mencari modal.
PEMBAHASAN
Melemahnya sektor UMKM di Indonesia pada masa Pandemi COVID-19
Usaha Mikro Kecil dan Menengah menjadi salah satu sektor yang terdampak dari adanya pandemi COVID-19. Banyak masalah dan tantangan yang harus dihadapi oleh para pelaku UMKM. Permasalahan yang mereka hadapi misalnya seperti tidak sedikit dari mereka yang kehabisan modal sebagai akibat dari mempertahankan usahanya.
Berdasarkan hasil survei Katadata Insight Center (KIC) yang dilakukan terhadap 206 pelaku UMKM di Jabodetabek, mayoritas UMKM sebesar 82,9% menerima dampak negatif dari pandemi ini dan hanya 5,9% yang mengalami dampak positif. Pandemi ini bahkan menyebabkan 63,9% dari UMKM yang terdampak mengalami penurunan omzet lebih dari 30%. Dan hanya 3,8% UMKM yang mengalami peningkatan omzet. Para pelaku UMKM juga melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya. Berdasarkan survei KIC, mereka menempuh beberapa langkah efisiensi seperti, menurunkan produksi barang/jasa, mengurangi jam kerja dan jumlah karyawan, saluran penjualan/pemasaran, serta ada juga yang menambah saluran pemasaran sebagai bagian strategi bertahan (Katadata.co.id, 2020).
Melemahnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan masalah yang cukup krusial, bagaimana tidak, Sektor UMKM memiliki banyak peranan atau kontribusi positif pada negara melalui penyerapan tenaga kerja dan berkontribusi pada pendapatan negara. Jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,19 juta usaha dengan dominasi usaha Mikro dan Kecil sebanyak 64,13 juta usaha atau 99,92% dari total usaha. Dengan jumlah besar usaha tersebut, UMKM menjadi penyumbang produk domestik bruto (PDB) bagi negara sebesar Rp 8,5 triliun serta menjadi sektor andalan dalam kemampuannya menyerap tenaga kerja. Sektor UMKM menyerap tenaga kerja sebanyak 116 juta orang atau 97,02% dari total pekerja di Indonesia (Kemenkeu.go.id, 2021).
Dampak yang terjadi pada masyarakat di Indonesia