Lihat ke Halaman Asli

Perencanaan Kompensasi

Diperbarui: 12 Juni 2022   19:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

A. Pengertian Kompensasi

              Umumnya kompensasi merupakan pemberian dari perusahaan kepada karyawannya  baik itu berupa uang mauapun barang,         secara langsung maupun tidak langsung atas jasanya yang sudah bekerja keras. Namun untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai pengertian kompensasi, terdapat beberapa para ahli mendefinisikan kompensasi sebagai berikut:

  • Malayu S.P Hasibuan, Kompensasi adalah pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
  • Menurut william B. Werther dan Keith Davis, Kompensasi adalah apa yang seorang pekerja terima sebagai balasan dari pekerjaan yang diberikannya. Baik upah perjam ataupun gaji periodik didesain dan dikelola oleh bagian personalia.
  • Edwin B. Flippo, Upah didefinisikan sebagai balas jasa yang adil dan layak diberikan kepada par pekerja atas jasa jasanya dalam mencapai tujuan organisasi

B. Tujuan dan Fungsi Pemberian Kompensasi

     Bersumber dari buku perencanaan manajamen sumber daya manusia yang ditulis oleh Dr. Capt. HM. Thamrin, M.M. tujuan pemberian kompensasi (balas jasa antara lain adalah sebagai ikatan kerja sama, kepuasan kerja, pengadaan efektif, motivasi, stabilitaas karyawan, disiplin, dan pengaruh serikat buruh dan pemerintah..

  • Ikatan kerja sama, memberikan kompensasi akan terjalin ikatan kerjasama antara karyawan dengan majikan.
  • Kepuasan kerja, untuk mendapatkan kepuasan kerja bagi karyawan perusahaan harus memabalas kerja keras karyawan dengan membalas jasanya, sehingga hal tersebut akan memperoleh kepuasan kerja.
  • Pengadaan efektif, jika program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qulafied untuk perusahaan akan lebih mudah.
  • Stabilitas karyawan, baalasan jasa di bagikan cukup besar manajer akan mudah memotivasi.
  • Disiplin, pemberian balas jasa yang cukup besar maka displin karyawanpun semakin baik.
  • Pengaruh serikat buruh,  dengan diberikannya kompensasi kepada karyawan maka dapat menghindarkan pengaruh dari serikat buruh.
  • Pengaruh pemerintah, jika perusahaan telah memenuhi hak-hak karyawan mengenai kompensasi yang telah ada dalam undang-undang maka intervensi mampu terhindarkan.

Adapun fungsi pemberian kompensasi yaitu:

  • Pengalokasian sumber daya manusia secara efisien
  • Penggunaan sumber daya manusia secara lebih efektif dan efisien
  • Mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi

C. Faktor faktor yang mempengaruhi pemberian kompensasi

     faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi menurut hasibuan yaitu sebagai berikut:

  • Penawaran dan Permintaan Kerja
  • Kemampuan dan Kesediaan Perusahaan
  • Serikat Buruh/Organisasi Perusahaan
  • Produktivitas Kerja Karyawan
  • Pemerintah dengan Undang-undang dan Keppres
  • Biaya Hidup/Cost Living
  • Posisi Jabatan Karyawan
  • Pendidikan dan Pengalaman Kerja
  • Kondisi Perekonomian Nasional
  • Jenis dan Sifat Pekerjaan

D. Teori Upah

     teori upah menurut pakar ekonomi islam Muhammad Sharif Chaudhry, menyatakan bahwa istilah upah dapat digunakan dalam pengertian sempit maupun luas. Dalam arti luas, istilah itu berarti pembayaran yang diberikan sebagai imbalan untuk jasa tenaga kerja. Lebih lanjut Chaudhry menjelaskan dalam arti sempit, upah didefinisikan sebagai sejumlah uang yang dibayarkan oleh majikan kepada pekerjanya untuk jasa yang dia berikan. Chaudhry tidak membedakan antara upah dengan gaji atau istilah kompensasi lain yang diterima oleh karyawan, menurutnya semua yang diterima imbalan yang diterima karyawan disamakan


F. Teori Konsensu

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline