Bagi kita, liburan awal tahun mungkin akan terasa lebih menyenangkan. Suasana santai, berlibur, jalan-jalan bareng orang terdekat, berhaha hihi dengan kerabat, atau apalah apalah. Well, it will be a nice thing.
Sangat berbeda dengan ribuan pekerja honorer di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Bagi mereka liburan awal tahun ini adalah bencana besar dalam rumah tangga mereka.
Awal tahun ini merupakan kejutan besar bagi para pekerja lembaga biomolekuler yang dulu sempat berlindung di bawah sayap Kementrian Riset dan Teknologi ini.
Berita peleburan Eijkman di bawah naungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengejutkan banyak pihak. Terlebih bagi mereka yang berstatus non periset honorer.
Perpres No.78 Tahun 2021 menjadi rujukan bagi leburnya LBME beserta 39 balitbang yang lain semenjak tanggal 1 September 2021 yang lalu 5 entitas negri yang pada masa terdahulu berdiri independen, resmi bergabung dalam BRIN.
Kelima entitas tersebut antara lain BATAN (Badan Tenaga Atom Nasional), LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional), LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), dan Kemenristek termasuk di dalamnya LBM Eijkman.
Dalam konpers-nya, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko (LTH) menjelaskan bahwa peleburan ini adalah solusi terbaik yang mampu diberikan oleh pemerintah kepada para periset yang selama ini berdedikasi penuh dengan gelar formal S3.
Beberapa waktu yang lalu, keputusan pemerintah terkait LBME memang menuai beragam pendapat publik. Pro dan kontra? Ya, selalu ada kontroversi di balik sebuah keputusan birokrat.
Seiring dengan begitu beragamnya opini publik, banyak yang mengaitkan keputusan ini dengan kepentingan politik. Ya, maklum.. netijen +62 memang selalu menyukai cocokologi, kelirumologi, dan logi-logi lainnya.