Lihat ke Halaman Asli

Muslim Menjauhi Haram Mendekatkan Halal

Diperbarui: 8 Mei 2017   22:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kehidupan itu memang beragam macamnya, bahkan beragam pula cara melangsungkan hidup. Seperti contoh saja kehidupan sosial, politik, budaya, ekonomi, dan sebagainya. Banyak pula yang terlihat bahwasannya manusia hidup dengan penuh kekurangan, meskipun bagi orang lain itu sudah terlihat cukup. Hingga orangpun banyak yang melakukan sesuatu yang halal menjadi haram. Karena nafsunya menginginkan harta banyak untuk memiliki apa yang ia inginkan. Seperti contoh saja meminjamkan uang kepada orang lain, pada dasarnya harkat sebagai manusia memang harus saling tolong menolong dan membantu dalam keadaan sulit  selagi diri kita mampu untuk menolong. Namun hal ini menjadi hal yang sangat kejam sekali. Kenapa? Bagaimana tidak mereka yang mempunyai harta banyak yang seharusnya menolong orang yang sangat membutuhkan, tapi malah menjadi hal yang  dimanfaatkan untuk memperanak apa yang ia pinjamkan ke orang lain, jika ia tidak bisa mengembalikan pada waktu yang tepat maka akan lebih banyak pula jumlah yang harus dikembalikan. Atau bisa dikatakan dengan Riba. Hingga kerjaan seperti ini sudah membumi bahkan mendunia dilakukan, hingga hukum dalam agama islam tidak lagi dipertakutkan lagi sekalipun dirinya seorang muslim.

 Ekonomi Indonesia lagi-lagi menjadi permasalahan, kenapa masih banyak pengangguran, tingkat kematian, menikah di usia muda, kejahatan merajalela, kemiskinan berantakan, korupsi tidak sanggup lagi di berantas, anak muda putus sekolah?. Pemerintah tidak hanya dengan sekejap mata untuk bisa menanggulangi itu semua. Hanya satu faktor saja mampu merusak semuanya. Uang salah satu harta yang semua orang butuhkan. Faktor-faktor negatif itulah yang terjadi diakibatkan oleh uang. Belum yang perusahan bangkrut, belum pembisnis yang tidak balik modal, pekerjaan sedikit pengangguran banyak akibat digantinya tenaga mesin. Apa yang bisa dilakukan jika bukan hanya saling menolong, bekerja sama dan selalu bersikap jujur. Riba pun mengakibatkan orang miskin, bagaimana tidak? Semua manusia memiliki sifat material dan rakus akan harta.

Hidup memang membutuhkan segalanya karena untuk mempertahankan hidupnya. Sebab tidak ada orang di dunia ini menginginkan kematian yang cepat. Dengan berbagai cara orang melakukan apapun untuk mempertahankan hidupnya. Uang adalah alat tukar dalam transaksi jual beli. Karena yang kita tahu bahwa orang itu selalu menginginkan yang mewah untuk ia miliki atau bisa disebut harta. Ada dua cara pembayaran yang dilakukan yaitu dengan cara tunai dan kredit. Jika tunai sudah jelas berarti antara penjual dan pembeli sama-sama ridho dan melakukan akad jual beli dengan sempurna. Namun, yang menjadi permasalahan disini adalah pembayaran yang kredit. Banyak yang melakukan pembayaran kredit bahkan bisa dikatakan sangat banyak lagi bahkan tidak terkendali. Dan pada dasarnya juga manusia sangat membutuhkan uang untuk mewujudkan nafsunya memiliki segalanya. Hingga harus meminjam uang kesana kemari untuk modal membuka usahanya. Terbelit-belit hutang saat mulai ditagih namun usaha masih belum lancar ataupun maju. Ini terjadi berantakan pada para pengusaha dan pembisnis yang nafsu akan kekuasaan. Ini tidak menjadi permasalahan karena orang yang mau berusaha berarti ia yang berani beresiko dan siap menerima impiannya. Tapi yang menjadi permasalahannya ada para peminjam uang yang juga sangat-sangat gila akan harta hingga yang haram mereka lakukan.

Riba bisa dikatakan sesuatu itu bertambah dan tumbuh. Atau bisa diartikan dengan jumlah yang lebih banyak. Seperti firman Allah pada (QS.An-Nahl(16);92) yang artinya;

“kamu menjadikan sumpah (perjanjian)musebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain”.

            Allah selalu memberikan yang terbaik, suci, indah, dan istimewah pada kita, namun mengapa mereka sangatlah kejam terhadapNya? Allah telah memudahkan kita dalam segala urusan. Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan Riba dengan keharaman yang sangat keras dan mengancam orang yang melakukannya dengan ancaman neraka dan kekal didalamnya. Seperti firman Allah (QS.Ql-Baqarah(2):278-279). Yang artinya:

“wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-nya. Tetapi jika kamu bertaubat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan)dan tidak dizalimi (dirugikan)”.

(asmaji muchtar,2016:469-471).

            Riba Fadhl jual beli barang-barang yang sejenis ditimbang dengan terdapat tambahan pada salah satu barang tersebut. Menurut ulama Hanafiyah, riba fadhl adalah yang artinya:

“Tambahan zat harta pada akad jual beli yang diukur dan sejenis”.

Riba Nasi’ah menjual barang dengan sejenisnya, tetapi yang satu lebih banyak, dengan pembayaran diakhirkan. Maksut dari riba nasi’ah ini seperti contoh jual beli yang tidak ditimbang, seperti membeli satu buah semangka dengan dua buah semangka yang akan dibayar setelah sebulan. Ibn Abbas, Usamah Ibn Jaid Ibn Arqam, Jubair, Ibn Jabir, dan lain-lain berpendapat bahwa riba yang diharamkana hanyalah riba nasi’ah. Pendapat ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah SAW. bersabda yang artinya:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline