Di era globalisasi ini, pendidikan karakter sangat dibutuhkan, segala aspek pembelajaran dimulai dari lingkungan keluarga. Keluarga merupakan lembaga yang utama dan pertama bagi proses awal pendidikan anak-anak untuk mengembangkan potensi yang dimiliki seorang anak ke arah pengembangan kepribadian diri yang positif dan baik. Orang tua (ayah dan ibu) memiliki tanggung jawab yang besar dalam mendidik anak-anak dalam keluarga. Fungsi dan peranan orang tua tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan fisik anak berupa kebutuhan makan dan minum, pakaian, tempat tinggal tapi juga tanggung jawab orang tua jauh lebih penting dari itu adalah memberi perhatian, bimbingan, arahan, motivasi, dan pendidikan, serta penanaman nilai.
Keluarga diharapkan senantiasa berusaha menyediakan kebutuhan, baik biologis maupun psikologis bagi anak, serta merawat dan mendidiknya. Keluarga diharapkan mampu menghasilkan anak-anak yang dapat tumbuh menjadi pribadi, serta mampu hidup di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, keluarga menjadi tempat untuk mendidik anak agar pandai, berpengalaman, berpengetahuan, dan berperilaku dengan baik. Kedua orang tua harus memahami dengan baik kewajiban dan tanggung jawab sebagai orang tua.
Keluarga memiliki fungsi sebagai sarana edukatif (pendidikan), keluarga merupakan tempat pendidikan bagi semua anggotanya dimana orang tua memiliki peran yang cukup penting untuk membawa anak menuju kedewasaan jasmani dan ruhani dalam dimensi kognitif, afektif maupun skill, dengan tujuan untuk mengembangkan aspek mental spiritual, moral, intelektual, dan profesional. Fungsi edukatif ini merupakan bentuk penjagaan hak dasar manusia dalam memelihara dan mengembangkan potensi akalnya.
Dengan adanya pendidikan karakter sedini mungkin di ruang lingkup keluarga, tentunya akan berdampak posistif bagi perkembangan anak. Hal ini dikarenakan anak sudah terbiasa berprilaku baik di lingkungan keluarga sehingga dapat dengan mudah bersosialisasi di lingkungan masyarakat.